Suara.com - Seorang pemuda berinisial F (24) diamankan warga karena kedapatan mencuri pakaian dalam wanita yang sedang terjemur di halaman rumah warga di kawasan Aur Kuning Bukittinggi, Sumatera Barat.
Menurut keterangan Kapolsek Bukittinggi, AKP Deddy Adriansyah Putra, pemuda itu ketahuan mencuri oleh warga yang sedang melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 23.00 WIB, pada Senin (26/10/2020) malam.
"Saat dipergoki tersangka kabur dan dikejar warga setempat. Ketika ditangkap di tangan tersangka ditemukan barang bukti pakaian dalam wanita berupa celana dalam dan bra," ujar Deddy sebagaimana dilansir Covesia.com (jaringan Suara.com).
Dari pengakuan tersangka ia melakukan aksi pencurian seusai pulang kerja dari kawasan Aur Kuning dan melihat ada jemuran pakaian dalam wanita dan langsung mengambilnya untuk dikoleksi pribadi.
Baca Juga: Cerai dari Istri, Duda di Medan Jadi Hobi Curi Celana Dalam di Jemuran
Menurut Deddy, kasus itu telah diselesaikan oleh warga setempat karena korban tidak ingin membuat laporan ke polisi sehingga tersangka pun tidak ditahan.
"Menurut pengakuan keluarga, tersangka juga mengalami gangguan mental sehingga permasalahan itu diselesaikan secara keluarga saja," katanya menambahkan.