Suara.com - Seorang pria melakukan aksi nekat melemparkan batu besar ke arah motornya berkali-kali hingga hancur. Aksi tersebut dilakukan diduga lantaran tak terima ditilang oleh polisi.
Aksi nekat terseut terekam dalam kamera dan diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo. Video tersebut langsung menjadi sorotan publik.
"Daripada ditilang, pemuda ini memilih menghancurkan motornya," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Rabu (28/10/2020).
Kejadian tersebut terjadi di lampu merah dekat SMA 2 Karimun, Kepulauan Riau.
Baca Juga: Heboh Ojol Gunakan Harley Davidson Saat Ambil Penumpang, Ini Baru Sultan!
Dalam video tersebut terlihat seorang pria tampak kesal. Ia menghujani motornya dengan batu berukuran besar berkali-kali.
Bagian sparepart motor tersebut tampak patah akibat benturan dari batu berukuran besar yang dilempar oleh pria itu.
Di dekat pria tersebut terlihat dua anggota kepolisian lalu lintas (Polantas) yang menyaksikan aksi pria tersebut.
Kedua anggota Polantas tersebut hanya terdiam tak melakukan tindakan apapun ketika pria itu berusaha menghancurkan motornya.
Video tersebut mendadak viral di media sosial dan menjadi bahan pembicaraan publik.
Baca Juga: Ade Londok Merasa Viral karena Pintar, Publik: Serius Duta Kuliner Jabar?
Banyak warganet mengaku tak habis pikir dengan pria itu yang lebih memilih menghancurkan motornya daripada membayar denda tilang.
"Ditilang buat nebusnya enggak mahal (kecualo masuk jalur busway), malah rusaki motor, Mending kalau tuh motor hasil jerih payah sendiri, kalau hasil jerih payah orang tua gimana? Pikir dulu kenapa sebelum bertindak," kata @ridwan.fa.
"Horang kaya," ucap @herusa28.
"Motor bodong kali," ujar @martaboy123.
"Motor geprek level 10," ungkap @rezatrihadi.
Minta Maaf
Usai videonya viral, identitas pria yang menghancurkan motor dengan batu tersebut terungkap. Pria tersebut bernama Indra, warga Karimun, Kepulauan Riau.
Saat kejadian, Indra menghancurkan sepeda motor yang ternyata kepunyaan kakaknya.
Polisi tetap menilang Indra. Kejadian Selasa (27/10/2020) pagi di Simpang Lampu Merah, Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepri. Saat itu sedang ada razia operasi zebra.
Pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega hitam bernopol BP 6061 KH itu, tidak memiliki kelengkapan berkendara.
"Yang bersangkutan sudah diamankan petugas. Ia sudah meminta maaf atas tindakannya. Tapi, tetap dilakukan tilang, karena tidak memakai helm, tidak punya SIM dan tidak bawa STNK," ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammda Adenan.