Libur Cuti Bersama, Ribuan Buruh LEM SPSI akan Geruduk Istana Hari Ini

Rabu, 28 Oktober 2020 | 06:50 WIB
Libur Cuti Bersama, Ribuan Buruh LEM SPSI akan Geruduk Istana Hari Ini
Sebagai ilustrasi demo buruh: Massa aksi yang tergabung dalam elemen buruh berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) akan menggelar aksi demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2020) bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda.

Hari ini juga bertepatan dengan hari pertama libur cuti bersama memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.

Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi, mengatakan, aksi tersebut akan dimulai pukul 10.00 WIB. Menurutnya, langkah ini merupakan aksi lanjutan yang pernah digelar 6 hingga 8 Oktober 2020.

Menurut Arif, dalam aksi buruh FSP LEM SPSI ini mengusung tema semangat Sumpah Pemuda melawan resesi ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19 dan menuntut Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) batalkan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Buruh Banten Minta Naik Gaji Rp 267.426, Meski UMP 2021 Tidak Naik

"Kami meminta bapak Presiden RI menerbitkan Perppu pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja," kata Arif dalam keterangan, Kamis (28/10/2020).

Ia menambahkan, aksi tersebut akan diwarnai sejumlah orasi dari para buruh. Kemudian akan ada perwakilan buruh yang memakai pakaian daerah dalam aksi unjuk rasa.

"Setelah orasi akan dibacakan sumpah buruh dengan menghadirkan perwakilan buruh dengan memakai pakaian daerah," ungkapnya.

Sementara itu, Arif menilai bahwa masalah UU Ciptaker bukan karena kurangnya sosialisasi saja. Melainkan, sejak awal masalah utamanya adalah menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Permasalahan utamanya adalah karena sejak awal pembuatan rancangan, tidak mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, bahkan filosofi yang terdapat pada Pancasila dan UUD 1945 yaitu musyawarah untuk mufakat diabaikan," tuturnya.

Baca Juga: Demo Buyar, Buruh Bakar Kemenyan Kecewa Diabaikan Gubernur Khofifah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI