Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan berkaca pada libur panjang sebelumnya, terjadi kenaikan kasus Covid-19.
Menurutnya, kenaikan kasus Covid-19 tidak hanya berdampak pada kenaikan kasus daerah tapi juga kasus positif di tingkat nasional.
"Berkaca pada pengalaman sebelumnya libur panjang berdampak pada kenaikan kasus positif di tingkat nasional. Jadi dampaknya tidak hanya di daerah tapi terlihat dampaknya di tingkat nasional," kata Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Wiku menuturkan kenaikan kasus positif tersebut karena terjadinya kerumunan di berbagai lokasi saat liburan panjang.
Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Kasus Positif Covid-19 di Bali Jadi 11.520 Orang
Selain itu kenaikan kasus positif dikarenakan ketidakdisiplinan terhadap protokol kesehatan.
"Hal ini dipicu karena terjadinya kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan serta ketidakpatuhan masyarakat pada protokol kesehatan," ujar dia.
Wiku menyebut masa libur panjang sering dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur seperti, berkunjung ke tempat-tempat wisata, maupun mengunjungi kampung halaman untuk bertemu dengan keluarga.
Karenanya ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi daerah-daerah yang ramai dikunjungi saat liburan.
"Tetaplah berkumpul dengan keluarga di rumah serta lakukan kegiatan di lingkungan masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan 3M," tutur dia.
Baca Juga: Warga Austria Demo dan Bakar Masker, Tuntut Pembatasan Covid-19
Namun jika masyarakat tetap melakukan perjalanan karena kebutuhan mendesak, harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan melakukan tes Covid-19 sesudah atau sebelum perjalanan.
"Kami menghimbau bahwa lebih baik kita menghabiskan waktu libur dirumah saja. Apabila terdapat kebutuhan yang mendesak dan hal tersebut mengharuskan masyarakat untuk melakukan perjalanan, sebagai langkah antisipasi sangat disarankan untuk melakukan skrining sebelum maupun sesudah keberangkatan," kata Wiku.
Tak hanya itu, Wiku juga meminta pemerintah daerah untuk mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi tujuan masyarakat berlibur. Pemerintah Daerah juga harus memastikan lokasi wisata memiliki protokol kesehatan yang baik.
Wiku menambahkan, untuk mencegah terjadi kerumunan, pemerintah daerah dapat melakukan pembatasan kapasitas lokasi wisata maksimal 50 persen dari total pengunjung.
"Dan bekerjasamalah dengan penyelenggara fasilitas wisata, optimalkan satuan tugas daerah dan fasilitas kesehatan yang ada terutama tracing dan skrining, terus tingkatkan kapasitas tes bagi pelaku perjalanan di masyarakat," tandasnya.