Dukung Gus Nur Ditangkap, Pemuda Muhammadiyah: Bisa Redam Emosi Kader NU

Selasa, 27 Oktober 2020 | 19:33 WIB
Dukung Gus Nur Ditangkap, Pemuda Muhammadiyah: Bisa Redam Emosi Kader NU
Dokumentasi - Terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (kedua kiri) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24-10-2019). Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara 1 tahun 6 bulan terhadap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. ANTARA FOTO/Kemal Tohir/ZK/ama.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia berharap, penangkapan Gus Nur bisa menjadi hikmah dan pelajaran dalam menyampaikan suatu pendapat atau dakwah agar mengedepankan nalar serta menjinakkan emosi dan amarah.

Perbedaan politik dan cara pandang, tambah Razikin, tidak boleh membuat seorang muslim menyampaikan ujaran kebencian yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Penangkapan Gus Nur

Sebelumnya, Gus Nur ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, Jumat (23/10/2020).

Andry Ermawan penasehat hukum Gus Nur saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Andry belum bisa menjelaskan secara detail dalam penangkapan tersebut.

"Iya benar. Ada tim dari Bareskrim membawa surat penangkapan. Ditangkap di rumahnya tadi malam," terang Endy kepada Suara.com, Sabtu (24/10/2020).

Ditanya apakah Gus Nur ditangkap dalam kasus penghinaan NU yang viral di youtube, Andy memastikan bukan.

"Bukan mas. Ini kasus beda. Untuk itu saya bersama tim akan segera menindaklanjuti penangkapan dengan memastikan surat-surat penangkapan juga dalam kasus apa," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Refly Harun Terkait Ujaran Gus Nur di Youtube

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI