Suara.com - Pemuda Muhammadiyah ikut angkat bicara soal penangkapan penceramah Sugik Nur Raharja alias Gus Nur beberapa waktu lalu.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan melalui Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin yang menilai cara dakwah Gus Nur tidak meneladai apa yang diajarkan Rasulullah Saw.
Menurut Razikin, pendakwah seharusnya menjalankan prinsip dakwah dari ayat dakwah yakni Surat An-Nahl ayat 125.
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dia lah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia lah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. An-Nahl: 125).
Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Refly Harun Terkait Ujaran Gus Nur di Youtube
Bagi Razikin apabila seorang muslim berpegang teguh pada ayat tersebut, maka ia tidak mungkin mengalami masalah seperti yang dialami Gus Nur.
“Islam mengajarkan dalam menyelesaikan persoalan dengan jalan Musyawarah dan apapun hasil dari musyawarah jauh lebih baik. Saya berharap para pendakwah perlu juga mendalami fikih siyasah dan dalam fiqih siyasah pelajaran pertamanya adalah masalah musyawarah,” ujarnya dikutip dari hops.id --jaringan Suara.com, Selasa (27/10/2020).
Dukungan Pemuda Muhammadiyah terhadap penangkapan Gus Nur juga didasari oleh respon warga NU khususnya kalangan mudanya.
Razikin menyebut, kader muda NU dikenal sebagai kader yang militan dalam menjaga marwah organisasi mereka.
Oleh karena itu, penangkapan Gus NUr dinilai bisa menurunkan tensi pada kader muda NU yang marah dengan pernyataan Gus Nur.
Baca Juga: Tebar Ujaran Kebencian, Gus Nur Berdalih karena Sayang NU
"Kita tahu kader-kader Muda NU sangat militan dalam menjaga NU sebagai rumah besar mereka. Idealnya sikap saudara Gus Nur sebagai pendakwah memberikan keteladanan, kan Nabi Muhammad SAW sendiri diutus untuk memberikan keteladanan, dalam situasi apapun sikap keteladanan itu tetap dijaga,” imbuhnya.
Ia berharap, penangkapan Gus Nur bisa menjadi hikmah dan pelajaran dalam menyampaikan suatu pendapat atau dakwah agar mengedepankan nalar serta menjinakkan emosi dan amarah.
Perbedaan politik dan cara pandang, tambah Razikin, tidak boleh membuat seorang muslim menyampaikan ujaran kebencian yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Penangkapan Gus Nur
Sebelumnya, Gus Nur ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, Jumat (23/10/2020).
Andry Ermawan penasehat hukum Gus Nur saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Andry belum bisa menjelaskan secara detail dalam penangkapan tersebut.
"Iya benar. Ada tim dari Bareskrim membawa surat penangkapan. Ditangkap di rumahnya tadi malam," terang Endy kepada Suara.com, Sabtu (24/10/2020).
Ditanya apakah Gus Nur ditangkap dalam kasus penghinaan NU yang viral di youtube, Andy memastikan bukan.
"Bukan mas. Ini kasus beda. Untuk itu saya bersama tim akan segera menindaklanjuti penangkapan dengan memastikan surat-surat penangkapan juga dalam kasus apa," jelasnya.