Suara.com - Isu rasisme digulirkan oleh seorang guru dalam pemilihan OSIS di SMAN 58 Ciracas, Jakarta Timur. Namun hasilnya, siswa non muslim yang dilarang dipilih oleh guru itu malah keluar jadi pemenang.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Sekolah SMAN 58, Dwi Arsono. Ia menyebut pihak sekolah tetap memastikan pemilihan OSIS berjalan secara demokratis.
Dalam pemilihan OSIS itu, ada tiga kandidat yang mengajukan. Guru berinisial TS itu meminta kepada anggota Rohis SMAN 58 untuk memilih selain nomor 1 dan 2 karena tidak beragama islam.
"Yang menang malah sesuai demokratis, bukan nomor yang diimbau oleh guru tersebut, nomor 1," ujar Dwi saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/10/2020).
Ia mengakui memang kejadian ini sempat membuat geger pihak sekolah begitu ramai di media sosial. Karena itu sekolah langsung ikut mengawal agar pemilihan berlangsung dengan lancar.
"Sekolah sudah menangani dan memproses dan memastikan pelaksanaan berlangsung secara demokratis, bebas, dan rahasia," jelasnya.
Dwi mengaku sudah memanggil TS secara langsung. Guru agama islam itu disebutnya sudah menyesal dan menyampaikan permintaan maaf melalui video dan membuat surat yang ditandatangani di atas materai.
"Yang bersangkutan sudah menyesal dan secara pribadi minta maaf kepada sekolah dan masyarakat luas. Tandatangan di atas materai," katanya.
Menurutnya, TS tidak bermaksud menyampaikan keterangan intoleran kepada publik luas. Ia hanya sekadar menyampaikan dukungan untuk salah satu calon Ketua OSIS kepada kelompok Rohis SMAN 58.
Baca Juga: Rasis! Oknum Guru SMAN 58 Jaktim Larang Murid Pilih Ketua OSIS Non Muslim
"Jadi niatnya hanya semata-mata untuk menerapkan kepemimpinan di kelas. Jadi tidak ada niat untuk intoleran," pungkasnya.