Berada di Lahan Konsesi, Proyek Ibu Kota Baru Berpotensi Tukar Guling

Selasa, 27 Oktober 2020 | 19:06 WIB
Berada di Lahan Konsesi, Proyek Ibu Kota Baru Berpotensi Tukar Guling
Menelusuri perjalanan menuju ibu kota baru di Penajam Paser Utara. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Bersihkan Indonesia dan Fraksi Rakyat Indonesia mengungkap temuan, bahwa proyek ibu kota negara atau IKN di Kalimantan Timur bukan dilakukan di lahan yang kosong, namun di lahan konsesi. Mengingat akan dibangun di lahan konsensi, mereka melihat adanya potensi tukar guling ke depan dalam proyek IKN tersebut.

Juru Bicara Koalisi Bersihkan Indonesia dan Fraksi Rakyat Indonesia, Ahmad Ashov Birry mengatakan, proyek IKN sejak luasnya 180 ribu hektar banyak konsesi industri yang eksis dari berbagai sektor di sana. Kini proyek IKN tambah luas mencapai 256 ribu hektar.

"Setidaknya dari 180 ribuan hektar itu kita menemukan ada 162 konsesi pertambangan, kehutanan, sawit, ada PLTU batu bara hingga properti di sana," kata Ahmad dalam diskusi virtual bertajuk di Balik Mega Proyek Ibu Kota Baru, Selasa (27/10/2020).

Dari 162 konsensi tersebut, sebanyak 158 diantaranya merupakan konsesi tambang batu bara. Pihaknya sempat menemukan adanya 94 lubang tambang yang dibiarkan menganga seperti tidak diperhatikan.

Baca Juga: Besok Puluhan Ribu Buruh Demo Besar Tolak UU Cipta Kerja

Menurut Ahmad, tidak mungkin apabila para pemilik konsesi tersebut dengan mudah menyerahkan lahannya kepada pemerintah untuk dijadikan proyek IKN. Dengan begitu, potensi yang bakal timbul ialah proses tukar guling.

"Jadi kita membayangkan nggak mungkin misalnya para pemilik konsesi itu mau saja angkat kaki, dan pada waktu itu salah satu analisis kita mungkin saja nanti bentuknya tukar guling," tuturnya.

Pihaknya menganggap tukar guling itu kecil kemungkinan akan dilakukan di Kalimantan juga lantaran kondisinya yang sudah sesak dengan beragam konsesi. Namun, menurut analisanya proses tukar guling itu bisa terjadi dengan memanfaatkan daerah lain seperti Papua misalnya.

"Secara peraturan bisa saja berlipat-lipat, nanti tukar guling itu dan kurang lebih ikut pemutihan. Tetapi juga nanti keuntungannya bisa didapat juga oleh perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan IKN tersebut," terangnya.

Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Sumatera Utara, Jokowi Akan Tinjau Food Estate

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI