Larang Murid Pilih Ketua OSIS Non Muslim, Guru SMA 58 Jaktim Bakal Dihukum

Selasa, 27 Oktober 2020 | 18:40 WIB
Larang Murid Pilih Ketua OSIS Non Muslim, Guru SMA 58 Jaktim Bakal Dihukum
[WA group]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus rasisme dalam pemilihan Ketua OSIS di SMAN 58 Ciracas Jakarta Timur memasuki babak baru. Guru berinisial TS yang diduga menyampaikan pernyataan intoleran itu akan dihukum.

Kepala Sekolah SMAN 58 Dwi Arsono mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus ini kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Pihak Disdik nantinya yang berwenang menjatuhi sanksi.

"Karena (guru itu) eselon golongan 4, maka sanksi dari Disdik. Kita sudah proses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Dwi saat dihubungi Suara.com, Selasa (27/8/2020).

Dwi juga mengaku sudah memanggil TS secara langsung. Guru agama islam itu disebutnya sudah menyesal dan menyampaikan permintaan maaf melalui video dan membuat surat yang ditandatangani di atas materai.

Baca Juga: Geger, Guru SMA Ini Larang Siswa Pilih Non Muslim Jadi Ketua OSIS

"Yang bersangkutan sudah menyesal dan secara pribadi minta maaf kepada sekolah dan masyarakat luas. Tandatangan di atas materai," jelasnya.

Menurutnya, TS tidak bermaksud menyampaikan keterangan intoleran kepada publik luas. Ia hanya sekadar menyampaikan dukungan untuk salah satu calon Ketua OSIS kepada kelompok Rohis SMAN 58.

"Jadi niatnya hanya semata-mata untuk menerapkan kepemimpinan di kelas. Jadi tidak ada niat untuk intoleran," katanya.

Selain itu, ia menyebut pihak sekolah tak ada kaitannya dengan pernyataan TS itu. Ia juga menyebut sudah memastikan pemilihan OSIS berlangsung secara demokratis dan jujur.

"Itu adalah pribadi tindakan guru bukan dari sekolah. Sekolah sudah menangani dan memproses dan memastikan pelaksanaan berlangsung secara demokratis, bebas , dan rahasia," pungkasnya.

Baca Juga: Rasis! Oknum Guru SMAN 58 Jaktim Larang Murid Pilih Ketua OSIS Non Muslim

Sebelumnya beredar di media sosial tangkapan layar mengenai seorang guru di SMAN 58 Jakarta Timur melakukan tindakan rasis. Ia melarang siswanya memilih calon non muslim saat pemilihan Ketua OSIS.

Dari tangkapan layar yang diterima, guru tersebut berinisial TS. Ia menyampaikan instruksi rasis itu dalam sebuah grup WhatsApp bernama Rohis 58.

Kepada anggota grup itu, Tini meminta para siswa tidak memilih pasangan nomor urut 1 dan 2 karena agamanya.

"Assalamualaikum hati-hati memilih Paslon 1 dan 2 calon non islam," kata Tini dalam percakapan grup itu yang dikutip Suara.com, Selasa (27/10/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI