Jelang Libur Panjang, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel

Selasa, 27 Oktober 2020 | 18:39 WIB
Jelang Libur Panjang, Polda Metro Jaya Siagakan Ribuan Personel
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo apel pasukan untuk pengamanan libur panjang dan cuti bersama hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/10/2020). [Suara.com/Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan selama libur panjang dan cuti bersama hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW pada Rabu (28/10/2020) hingga akhir pekan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan ribuan personel akan dikerahkan untuk mengatur arus lalu lintas pada saat libur panjang. Mereka bakal ditempatkan di sejumlah ruas jalan tol, jalan arteri, hingga tempat wisata.

"Polda metro jaya untuk libur panjang ini ada 2.999 personel termasuk Polantas 749 akan kami tempatkan di 16 pos pengamanan di jalan tol jalan arteri dan tempat wisata," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/10) sore.

Dia memprediksi titik kepadatan arus lalu lintas juga terjadi di ruas jalan yang mengarah ke Cikampek, Jawa Barat. Berkenaan dengan hal itu, sejumlah skenario juga telah disiapkan.

Baca Juga: Marak Aksi Begal Sepeda, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus

"Skenario-skenario telah kami siapkan. Misalnya skenario Contra Flow dan One Way apabila terjadi kepadatan," ujar Sambodo.

Apabila terjadi kecelakaan dan kemacetan lalu lintas, pihaknya juga sudah melalukan antisipasi. Salah satunya melakukan rekayasa buka tutup di KM 10 yang mengarah ke Cikunir.

"Apabila juga terjadi kecelakaan atau kemacetan di layang elevated, kami juga bisa saja akan melakukan rekayasa lalu lintas buka tutup di km 10 untuk naik ke layang tol elevated maupun yang ke arah Cikunir," tuturnya.

Sambodo berujar, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan beberapa rest area yang berpotensi menjadi tempat singgah para pelancong. Sebab, dalam masa pandemi Covid-19, kapasitas rest area hanya dibatasi setengahnya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rest area karena ada ketentuan rest area hanya 50 persen," imbuhnya.

Baca Juga: Antisipasi Lalu Lintas saat Libur Bersama, Ini Skenario Polda Metro Jaya

Jika terjadi kepadatan, kepolisian akan menerapkan kebijakan buka tutup. sambodo meprediksi, rest area yang berpotensi terjadi kepadatan adalah KM 19, KM 39, dan KM 33.

"Maka, jika terjadi kepadatan juga bisa saja rest area di PMJ yaitu di rest area km 19 39 dan 33 kita laksanakan buak tutup," pungkas Sambodo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI