Suara.com - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan video seorang pria yang digantung terbalik yang diduga sebagai hukuman karena telah membawa kabur sang pacar.
Seorang perempuan yang mengaku ibu dari pria tersebut menuliskan perlakuan yang diterima sang anak ke sosial media.
Kasus penganiayaan yang videonya viral di media-media sosial itu, dilaporkan ke Polres Sumba Barat Daya oleh kerabat korban, Paulus Seingo Bulu (52).
Buntutnya, dua orang anggota DPRD diduga terlibat dalam proses penghukuman tersebut.
Baca Juga: Kronologi 2 Anggota DPRD Gantung Warga, Korban Sempat Ditampar
Berikut adalah beberapa fakta yang termuat dalam peristiwa pria dihukum gantung terbalik tersebut:
1. Kaki digantung terbalik di sebuah pohon
Dalam unggahan yang beredar, seorang pria berkaos putih diikat di sebuah pohon dengan posisi terbalik. Kakinya ditarik ke atas menggunakan seutas tali dan kepalanya hampir menyentuh tanah.
Sementara beberapa pria tampak duduk di sekitarnya melihat peristiwa tersebut.
Video viral pemuda digantung dengan posisi kepala di bawah kaki di atas ini salah satunya dibagikan oleh pengguna Twitter dengan akun @Namaku_Mei.
Baca Juga: Ini Identitas 2 Anggota DPRD yang Diduga Menganiaya dan Gantung Warga
"Info Sumba Barat Daya II. Kronologinya ada sepasang kekasih saling suka, (tapi) nggak direstui, kabur dari rumah. Ditangkap keluarga pihak perempuan," tulis @Namaku_Mei seperti dikutip Suara.com, Minggu (25/10/2020).
"Si cowok dihukum gantung. Ibu si cowok ngadu anak saya digantung kayak binatang," demikian keterangan lanjutan dari @Namaku_Mei.
2. Sang ibu minta tolong lewat sosial media
Dalam unggahan tersebut seorang pengguna Facebook dengan akun Tujuh Juli Yuli mengaku sebagai ibu kandung korban menyatakan, anaknya bukan pelaku kriminial yang harus menerima hukuman keji seperti itu. Bahkan setelah kejadian itu anaknya kini terbaring di rumah sakit.
“Terima kasih sudah menerima saya bergabung di grup ini. Saya pekerja sebagai ibu rumah tangga dinegri orang saya mohon kepada bapak penegak hukum dan terkususnya bapak kepala Negara RI mengharapkan keadilan atas.hak asasi anak saya yang diperlakukan seperti binatang."
"Anak saya bukan pelaku kriminal yang mesti digantung dan disiksa dan dijadikan tontonan umum dan sekali lagi saya mohon kepada semua pihak dan siapapun yang membantu saya dan anak saya yang masih terbaring dirumah sakit hingga saat ini," tulisnya dalam unggahan itu.
3. Dituduh bawa kabur anak orang
Menurut akun Tujuh Juli Yuli, anaknya disiksa dengan cara digantung kepala di bawah karena membawa lari sang pacar usai hubungan mereka tidak disetujui oleh keluarga wanita.
Setelah ditangkap, anaknya kemudian diberi hukuman gantung pada tanggal 22 Oktober, di Desa Rama Dana, RT 03, Dusun 1.
"Masalahnya anak saya ini yang disiksa digantung seperti binatang dia pacaran dengan si perempuan yang sama-sama suka, karena mereka tidak disetujui jadi mereka kabur dari rumah melarikan diri akhirnya mereka ditangkap pihak dari keluarga perempuan akhirnya anak saya disiksa digantung seperti binatang. Kejadiannya tanggal-22-10-2020, kejadiannya di Sumba Barat Daya, Kecamatan Loura Desa Ramadana Rt3, dusun 1," ungkapnya.
3. Korban mengaku dianiaya dua anggota DPRD
Setelah diselidiki kepolisian Sumba Barat Daya, korban mengaku dianiaya oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya.
Kedua wakil rakyat yang diduga menganiaya itu adalah YNR dari Partai Nasdem dan SLG dari PDIP.
YNR dan SLG adalah kerabat DB, pacar korban. DB dan korban sempat kabur karena orang tua si perempuan melarang hubungan mereka.
Masih dalam laporan ke polisi, disebutkan YNR dan SLG menjemput korban Mario dan DB dari kediaman si lelaki.
4. Oknum aparat diduga terlibat
Selain kedua anggota DPRD itu, ada pula dua oknum aparat yang belum diketahui identitasnya.
Korban lalu dibawa ke Koramil Waitabula oleh dua oknum tersebut atas permintaan YNR dan SLG. Sedangkan si perempuan, DB, dijemput keluarga dan dibawa ke Desa Karuni.
Korban Mario lantas dibawa ke satu lokasi dan diminta menggantungkan kepala ke bawah dan kaki di atas selama 30 menit.
Selain itu, Mario juga dibawa YNR dan SLG ke rumah DB. Di rumah itu, korban tiga kali ditampar dan dianiaya oleh YNR.
Setelahnya, Mario kembali dibawa ke Koramil Waitabula dan kemudian diantar ke rumah SLG. Di rumah wakil rakyat itu, Mario kembali dianiaya.
Mario baru diantarkan pulang ke rumahnya pada pukul 18.00 WITA.
"Kami masih memperdalam keterangan saksi-saksi," kata Kapolres Sumba barat Daya Ajun Komisaris Besar Joseph Mandagi, Senin (26/10/2020) seperti diberitakan media lokal.