Suara.com - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan video seorang pria yang digantung terbalik yang diduga sebagai hukuman karena telah membawa kabur sang pacar.
Seorang perempuan yang mengaku ibu dari pria tersebut menuliskan perlakuan yang diterima sang anak ke sosial media.
Kasus penganiayaan yang videonya viral di media-media sosial itu, dilaporkan ke Polres Sumba Barat Daya oleh kerabat korban, Paulus Seingo Bulu (52).
Buntutnya, dua orang anggota DPRD diduga terlibat dalam proses penghukuman tersebut.
Berikut adalah beberapa fakta yang termuat dalam peristiwa pria dihukum gantung terbalik tersebut:
1. Kaki digantung terbalik di sebuah pohon
Dalam unggahan yang beredar, seorang pria berkaos putih diikat di sebuah pohon dengan posisi terbalik. Kakinya ditarik ke atas menggunakan seutas tali dan kepalanya hampir menyentuh tanah.
Sementara beberapa pria tampak duduk di sekitarnya melihat peristiwa tersebut.
Video viral pemuda digantung dengan posisi kepala di bawah kaki di atas ini salah satunya dibagikan oleh pengguna Twitter dengan akun @Namaku_Mei.
Baca Juga: Kronologi 2 Anggota DPRD Gantung Warga, Korban Sempat Ditampar
"Info Sumba Barat Daya II. Kronologinya ada sepasang kekasih saling suka, (tapi) nggak direstui, kabur dari rumah. Ditangkap keluarga pihak perempuan," tulis @Namaku_Mei seperti dikutip Suara.com, Minggu (25/10/2020).