Gus Nur Koar-koar soal NU di Youtube, Polisi Bakal Periksa Refly Harun

Selasa, 27 Oktober 2020 | 16:28 WIB
Gus Nur Koar-koar soal NU di Youtube, Polisi Bakal Periksa Refly Harun
Gus Nur dan Refly Harun. (YouTube/Refly Harun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketika itu Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik berkaitan dengan sesi wawancara dengan Refly Harun di akun YouTubenya.

Kekinian penyidik pun telah melakukan penahanan terhadap Gus Nur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Didoakan Ngabalin

Belakangan, kasus ujaran kebencian yang menyeret Gus Nur itu pun mendapat respons dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin. Ngabalin bahkan mendoakan Refly Harun dipenjara bersama Gus Nur.

“Kami juga mendoakan agar sahabatmu Waloni dan Refly bisa nyusul kau, biar kalian tahu inilah demokrasi, pancasila azas negeri ini,” kata Ngabalin di akun Instagram resminya, seperti dikutip Suara.com, Selasa.

"Apakah mereka sebenarnya tahu yang kemudian mereka melakukan demo tujuannya apa? Misalnya masalah selama ini tentang UU Cipta Kerja. Mereka faktanya dari hasil keterangan sama sekali tidak tahu," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI