Suara.com - Seorang pria bertopeng melakukan aksi bakar salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2020).
Aksi sempat ricuh lantaran polisi menghalang-halangi aksi nekat pria yang mengaku dari perwakilan mahasiswa independen tersebut. Pria tersebut pun terlihat emosi aksinya dihalang-halangi.
Pria yang mengaku bernama JR Kibul itu mengklaim salinan naskah itu ia print secara mandiri. Salinan tersebut tidak diperolehnya dari DPR lantaran parlemen selama ini menyembunyikannya saja.
"Ini saya mau simbolisasi doang membakar kertas emang dilarang? Ini saya nge-print sendiri draftnya saya nggak minta ke DPR, draft ini selalu diumpet-umpetin. Kemarin 800 halaman, 1000 halaman kemudian 1200 halaman," kata pria yang mengaku bernama JR Kibul di Gedung MK.
Polisi serta pengalaman dalam MK pun terus berupaya menghalangi aksi tersebut. Hingga sebuah tiner yang dibawa pria tersebut disita. Alhasil salinan naskah itu pun dibakar hanya dengan menggunakan korek gas.
"Dengan aksi ini maka kami menolak JR karena UU ini tidak pantas diajukan ke MK," katanya.
Salinan naskah tersebut pun terbakar beberapa halaman. Setelah dibakar salinan naskah itu sempat dirobek-robek dan membuangnya ke tong sampah.
Aksi bakar naskah UU Ciptaker di MK ini sempat beredar luar di kalangan wartawan sejak Senin (26/10) malam.
"#Mositidakpercaya MAHASISWA BAKAR NASKAH UU CIPTA KERJA," tulis dalam agenda seperti dilihat oleh Suara.com.
Baca Juga: Kesal Dicegah! Pria Bertopeng Bakar Salinan UU Ciptaker: Ini Cuma Simbol!
Dalam agenda tersebut diberikan catatan bahwa aksi ini bukan merupakan bukan merupakan kegiatan demontrasi. Murni hanya kegiatan bakar naskah.