Ditunggu KPK, Jokowi Wajib Laporkan Hadiah Sepeda Lipat dari Daniel Mananta

Selasa, 27 Oktober 2020 | 14:53 WIB
Ditunggu KPK, Jokowi Wajib Laporkan Hadiah Sepeda Lipat dari Daniel Mananta
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima 15 sepeda lipat bertema Hari Sumpah Pemuda dari Direktur Utama PT Roda Maju Bahagia Hendra dengan CEO Damn! I Love Indonesia yang juga berprofesi sebagai pembawa acara Daniel Mananta di Kantor KSP Jakarta, Senin (26-10-2020). (Antara/Dok KSP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo diingatkan agar segera melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pesan itu disampaikan KPK kepada Jokowi terkait adanya dugaan gratifikasi berupa sepeda lipat.

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menyampaikan permintaan pihaknya karena dalam undang-undang KPK Pasal 12, penyelenggara negara tak boleh sekalipun menerima barang dalam bentuk apapun.

"KPK menyampaikan imbauan untuk melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat, jika pemberian itu ditujukan untuk pribadi Pak Jokowi," kata Ipi, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Dapat Sepeda dari Daniel Mananta, Jokowi Diminta Lapor Gratifikasi ke KPK

Ipi menyampaikan bahwa Tim Direktorat Gratifikasi KPK telah berkoordinasi kepada pihak istana terkait informasi penerimaan sepeda lipat.

"Dan, kami mendapat informasi bahwa sampai saat ini sepeda tersebut belum diterima oleh pak Presiden dan akan dicek lebih lanjut," ucap Ipi.

Menurut Ipi, sesuai peraturan perundang-undangan penyampaian laporan penerimaan gratifikasi paling lambat 30 hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi itu diterima. Maka itu, KPK berharap sepeda lipat yang rencana akan diberikan ke Jokowi untuk dilaporkan segera kepada KPK.

"Setelah laporan diterima, KPK akan menganalisa dan menetapkan status penerimaan gratifikasi tersebut apakah menjadi milik negara atau milik penerima," ungkap Ipi.

Ipi menyebut, catatan KPK, bahwa Presiden Jokowi selaku orang nomor satu di republik, telah memberikan keteladana yang baik terkait kepatuhan pelaporan gratifikasi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Lumbung Pangan di Sumut Jadi Percontohan

"Pada 2017 KPK pernah memberikan penghargaan kepada Presiden Jokowi sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar," tutup Ipi.

Sebelumnya, ada pemandangan menarik di kompleks Istana Kepresidenan. Presenter Daniel Mananta tampak riang mengayuh sepeda lipat merah di halaman istana.

Daniel menggowes sepeda lipat edisi khusus sumpah pemuda. Untuk diberikan kepada Presiden Joko Widodo, melalui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Sepeda lipat tipe ecosmo 10 Sp Damn ini dibuat khusus. Dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda ke-92 pada 28 Oktober 2020.

Pada kesempatan tersebut, Moeldoko menjelaskan, pemerintah sangat mendukung pengembangan produk buatan anak bangsa.

"Saat ini banyak sekali produk-produk buatan anak bangsa dengan kualitas baik. Sudah tembus pasar global. Pemerintah akan terus memberikan dukungan, agar produk-produk ini dapat berkembang dengan baik. Kini saatnya produk Indonesia merajai dunia," ujar Moeldoko, Senin (26/10/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI