Pria Bertopeng Salvador Dali Bakar Salinan UU Ciptaker, Demo di MK Ricuh!

Selasa, 27 Oktober 2020 | 14:17 WIB
Pria Bertopeng Salvador Dali Bakar Salinan UU Ciptaker, Demo di MK Ricuh!
Aksi pria bertopeng Salvador Dali saat membakar salinan UU Ciptaker di depan gedung MK. (Suara.com/Bagaskara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Soerng pria bertopeng melakukan aksi bakar naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja saat massa mahasiwa berujuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2020).

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, awalnya terlihat pria bertopeng Salvador Dali ini berjalan kaki sambil membawa sebungkus plastik hitam berisi salinan naskah dan satu tiner dan korek api.

Setibanya di depan gedung MK, pria bertopeng tersebut kemudian mengeluarkan isi di dalam kantong plastik berwarna hitam tersebut. Salinan naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja itu dikeluarkan dan hendak membakarnya.

Tak lama, pengamanan dalam MK serta satu orang polisi menghampiri pria bertopeng tersebut. Aksi tersebut pun hendak digagalkan aparat.

Cekcok pun terjadi, pria bertopeng itu tak terima aksinya dihalang-halangi polisi dan beberapa orang sekuriti.

"Aksi ini merupakan penolakan kami terhadap pengambilan Judicial Review (JR) ke MK karena langkah tersebut merupakan bentuk legitimasi bahwa UU ini adalah UU yang sah. Padahal UU ini cacat formil dan prosedur," kata pria yang mengaku bernama JR Kibul di depan Gedung MK.

"Lihat aksi kami dihalang-halangi polisi. Sebentar pak saya hanya simbolik aja abis itu pulang," katanya lagi.

Pria bertopeng kemudian sempat menginjak-injak salinan naskah tersebut. Sementara salah satu sekuriti menyita tiner dari tangan pria itu.

Sampai akhirnya, pria tersebut berhasil membakar salinan naskah UU Ciptaker hanya dengan korek api. Salinan pun terbakar beberapa halaman.

Baca Juga: Video Polisi Dipukul Intel Masuk 9GAG, Netizen: Wow Go Internasional!

Setelah dibakar salinan naskah itu sempat dirobek-robek dan membuangnya ke tong sampah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI