Saat itu, dia divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta karena menerima suap senilai R p 4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.
Kasus Rahmat Yasin, Camat Jasinga Bogor hingga Pihak Swasta Diperiksa KPK
Selasa, 27 Oktober 2020 | 11:59 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
KPK Minta Waktu Sepekan Buat Analisa Pengakuan Kaesang Soal Jet Pribadi Terkait Dugaan Gratifikasi
17 September 2024 | 17:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI