Perhimpunan Guru Minta KPK Awasi Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Rp 7,2 T

Selasa, 27 Oktober 2020 | 11:51 WIB
Perhimpunan Guru Minta KPK Awasi Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud Rp 7,2 T
Ilustrasi-- Dua pelajar melakukan registrasi nomor kartu perdana yang telah dibagikan di SMK Negeri 8 Jakarta, Jumat (4/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memantau proses penyaluran bantuan kuota internet gratis untuk Pembelajaran Jarak Jauh yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Koordinator P2G Satriwan Salim mengatakan KPK perlu mengawasi penyaluran bantuan ini sebab anggaran yang digunakan sangat besar yakni Rp 7,2 triliun, sementara masih ada pelajar dan pengajar yang mengaku belum mendapatkan bantuan sejak September.

"P2G meminta KPK sebagai lembaga antirasuah mengawasi dengan ketat semua proses penggunaan anggaran jumbo 7,2 triliun untuk kuota. Mulai dari kerjasama Kemdikbud dengan operator seluler sampai kepada pendistribusiannya, agar terserap maksimal dan tepat sasaran," kata Satriwan, Selasa (27/10/2020).

Dalam laporan yang dihimpun P2G, ada guru dan siswa di 19 provinsi yang belum mendapatkan kuota internet sejak periode awal September lalu, termasuk yang berada di Ibu Kota Jakarta.

Baca Juga: Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya, KPK Periksa Eks Bupati Wakatobi Hugua

Ke-19 provinsi tersebut antara lain; Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Kemudian Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat serta Kalimantan Utara.

Sekretaris P2G Afdhal menambahkan, seharusnya Kemendikbud memperbaiki dulu data pelajar dan pengajar yang tervalidasi sebelum melakukan pengiriman bantuan tahap kedua di bulan Oktober ini.

"Wajar saja dari hampir 58 juta data pendidik dan peserta didik yang mesti disalurkan, serapannya baru sekitar 35 juta pada bulan Oktober ini. Mestinya 58 juta penerima kuota ini sudah diberikan sedari September," ucap Afdhal.

Di sisi lain, P2G mengapresiasi Kemendikbud yang telah menambah media aplikasi pembelajaran dari 19 aplikasi belajar kini ribuan media aplikasi yang bisa diakses.

Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek e-KTP, KPK Panggil Eks Anggota DPR Chairuman Harahap

"Ini akan mendiversifikasi dan memperkaya pilihan siswa dan guru dalam belajar, sehingga layanan PJJ Daring akan lebih berkualitas," ucap Satriwan.

Diketahui, Kemendikbud mencatat sudah ada 35,7 juta nomor ponsel pengajar dan pelajar yang sudah menerima bantuan kuota internet gratis.

Jatah kuota internet dipatok sebesar 35 gigabyte per bulan untuk siswa dan 50 gigabyte per bulan untuk mahasiswa.

Kemudian jatah kuota internet sebesar 45 gigabyte per bulan untuk guru dan 50 gigabyte per bulan untuk dosen. Total anggaran untuk kuota internet ini adalah Rp 7,2 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI