Suara.com - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, membekuk BH (35), tersangka pemerkosa adik ipar.
"Pelapor adalah adik ibu korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku, lalu kami memproses serta melakukan pemeriksaan hingga ditemukan adanya tindak pidana," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Komisaris Rico Fernanda di Padang, Selasa (27/10/2020).
Pemeriksaan telah dilakukan terhadap pelapor, korban, dan saksi-saksi. Korban masih duduk di bangku kelas 11 SMA, dan kini mengalami trauma.
Penangkapan terhadap BH dilakukan pada Jumat (23/10/2020) ketika dia sedang berada di rumahnya, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Baca Juga: Terekam CCTV Perkosa Anjing, Kakek Mahendra Ditangkap
Perbuatan BH dilakukan pada Februari 2020. Ketika itu, sekitar pukul 02.00 WIB, korban sedang tidur bersama ibunya yang sedang sakit.
"Pelaku masuk dengan diam-diam ke dalam kamar, selanjutnya melakukan tindakan pemerkosaan," katanya.
Korban tidak bisa berteriak karena mulutnya dibekap oleh pelaku.
Rico juga mengungkapkan bahwa pelaku sering melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban, bahkan sejak kelas 5 SD.
Terungkapnya perbuatan bejat itu berawal dari status yang dibuat korban di media sosial. Dia menulis ingin bunuh diri.
Baca Juga: IA Coba Perkosa Adik Ipar di Rumah, Korban Kabur Tanpa Celana
Status itu kemudian terbaca oleh keluarga sehingga menanyakan apa permasalahan yang sedang dihadapi oleh korban.
Dari situ akhirnya terungkap perbuatan yang telah dilakukan BH, dan keluarga yang tak terima langsung membuat laporan polisi. [Antara]