Suara.com - Polisi telah meringkus Setiyo (29) yang menyekap dan menganiaya seorang ibu-ibu berinisial HI (41) di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Halte Cilandak Timur, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020) kemarin.
Aksi penganiayaan itu terjadi saat pelaku hendak menjambret tas milik korban.
Yunus (40), anggota PPSU Cilandak Timur menceritakan kronologi saat pelaku menyekap dan menganiaya HI di atas JPO. Dari keterangan resmi polisi, aksi Setiyo berhasil digagalkan para PPSU yang kebetulan sedang bertugas di sekitar penjambretan.
Yunus mengatakan, awalnya dia bersama rekan-rekannya tengah membersihkan saluran air yang berada di sisi jalan arah RS Fatmawati -- tepatnya di seberang kejadian penjambretan.
"Saat itu saya sedang pengerukan sama teman-teman di sini. Si pelaku kan beraksi di JPO yang di sisi Gedung Elnusa. Kemudian dia lari ke arah Fatmawati," ungkap Yunus di lokasi.
Kata Yunus, korban HI sempat berteriak meminta pertolongan pada orang-orang di sekitar. Sehingga, saat Setiyo lari terbirit-birit, Yunus Cs langsung mengadang.
"Nah ketika dia (pelaku) mendekat, saya langsung cegat. Kemudian, ada pengendara motor langsung minggir ke jalan dan langsung nangkap dia," jelas dia.
Seusai diringkus, Setiyo langsung digelandang ke kantor JNE yang tak jauh dari lokasi. Oleh karyawan JNE, tangan Setiyo diikat memakai lakban.
Yunus menambahkan, sempat terjadi kemacetan di sekitar lokasi pascakejadian tersebut. Sebab, banyak pengendara maupum warga sekitar yang penasaran dengan insiden yang terjadi pada pukul 08.00 WIB tersebut.
Baca Juga: Usai Jambret Sekap dan Tonjoki Emak-emak, JPO Cilandak Timur Mendadak Sepi
"Wah sempat macet itu dari pom bensin sampai dekat kantor JNE," beber Yunus.