Suara.com - Setiyo (29), kini harus berurusan dengan pihak kepolisian seusai terpergok menjambret tas milik seorang emak-emak berinisial HI (41) di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Halte Cilandak Timur, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020) kemarin.
Saat beraksi, Setiyo bahkan nekat menyekap dan memukuli korban di atas JPO.
Reporter Suara.com mencoba menyambangi lokasi kejadian pada hari ini, Selasa (27/10/2020). Terpantau sejak pukul 09.30 WIB, JPO ini tampak sepi pasca peristiwa pejambretan sadis tersebut.
Hingga setelah 10 menit berselang, belum terlihat ada orang yang melintasi JPO yang terletak tak jauh dari Gedung Elnusa, Cilandak, Jakarta Selatan itu.
Baca Juga: Emak-emak yang Dijambret di JPO Cilandak Timur Dipukul 3 Kali
Di sekitar lokasi, baik di sisi jalan menuju arah Rumah Sakit Fatmawati dan arah menuju Ragunan maupun Lenteng Agung, aktivitas dari berbagai macam orang tampak terlihat.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Effi Zulkifi menceritakan detik-detik aksi Setiyo saat menganiaya HI di JPO Cilandak Timur, kemarin.
Effi mengatakan, aksi penjambretan itu bermula ketika pelaku mendekati korban. Tanpa basa-basi, pelaku langsung memiting dan melayangkan bogem mentah ke arah korban sebanyak tiga kali.
"Dari arah belakang, pelaku menghampiri korban dan langsung memiting leher korban dari belakang sambil melakukan pemukulan ke arah mulut korban sebanyak 3 kali," kata Effi saat dikonfirmasi, Senin sore.
Peristiwa ini terjadi saat korban yang sedang menyeberang di JPO tiba-tiba dihampiri oleh pelaku. Tak lama berselang, pelaku langsung menyekap dan melayangkan beberapa tonjokan ke arah korban.
Baca Juga: Eko Prasetyo Pembunuh Kerabat Jokowi, Ternyata Mantan Jambret di Ibu Kota
Sontak, korban langsung berteriak guna mendapatkan pertolongan dari warga sekitar. Para petugas PPSU yang mendengar teriakan korban akhirnya mendekat dan menangkap pelaku.
"Tindakan kepolisian yang telah dilakukan yakni menerima laporan. Kemudian, memintakan Visum Et Repertum dan melakukan pemeriksaan terhadap korban," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, polisi juga mengamankan satu tas milik korban. Kini Setiyo terpaksa menginap di rutan Polsek Pasar Minggu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.