Suara.com - Polri menyanggah anggapan institusinya yang disebut kerap bertindak represif dan semena-mena terhadap kelompok yang mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo. Polri mengklaim bahwa anggotanya telah diajarkan tentang HAM dan setiap tindakan yang dilakukan berdasar ketentuan hukum.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh anggota terhadap seseorang sudah pasti berdasar temuan adanya unsur pidana. Menurutnya tidak mungkin penangkapan, penetapan status tersangka, hingga penahanan terhadap seseorang semena-mena berdasar adanya perbedaan pendapat dengan pemerintah.
"Kami tidak semena-mena terhadap misalnya orang yang berbeda pendapat, semua ada unsurnya di undang-undang, karena polisi pelaksana undang-undang," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).
Kendati demikian, kata Awi, apabila ada pihak yang merasa tidak terima atas proses penangkapan hingga penahanan terhadap seseorang yang menyandang status tersangka dapat menempuh jalur praperadilan. Hal itu dilakukan untuk menguji sah atau tidaknya proses penindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian.
"Biasa dipraperadilankan sebagai kontrol bahwasannya polisi sudah betul atau tidak, silakan diuji, kita sama-sama disana nanti akan diadili hakim tunggal," ujarnya.
Disisi lain, Awi juga membantah jika anggotanya disebut kerap bertindak represif terhadap demonstran. Awi mengklaim jika semua anggota Polri pun telah diajari tentang pendekatan HAM
"Polisi sendiri juga diajarkan HAM," imbuhnya.
Awi menuturkan, dalam mengamankan aksi demonstrasi, anggota polisi telah dibekali Peraturan Kapolri/Perkap, standar operasional prosedur atau SOP hingga protap. Salah satunya, setiap anggota yang mengamankan aksi demonstrasi tidak diperkenankan menggunakan senjata api.
"Saat massa sudah anarki pasti polisi akan melakukan tindakan-tindakan terukur, tangan kosong sampai menggunakan pentungan, tameng bahkan menggunakan water cannon, dan gas air mata. Tentunya itu fungsinya untuk memecah belah, mengurai massa, karena kami juga diajarkan bagaimana psikologi massa," tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 Jangan Tergesa-gesa
Indikator Politik Indonesia sebelumnya merilis hasil survei terbaru bertajuk Politik, Demokrasi, dan Pilkada di Era Pandemi. Hasil surveinya menyatakan, sebagian besar masyarakat setuju jika aparat kepolisian kekinian dinilai semakin semena-mena, khusunya terhadap kelompok yang berbeda pendapat dengan pemerintah.