Bareskrim Tunda Pemeriksaan Petinggi KAMI Ahmad Yani

Senin, 26 Oktober 2020 | 19:34 WIB
Bareskrim Tunda Pemeriksaan Petinggi KAMI Ahmad Yani
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada Jumat (23/10) lalu penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri sedianya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ahmad Yani.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa Ahmad Yani diperiksa sebagai saksi atas pengembangan dari tersangka Anton Permana. Anton merupakan Deklarator KAMI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan penghasutan demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

"Pengembangan kasus dari saudara AP (Anton Permana)," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).

Kendati begitu, Awi mengklaim jika penyidik tidak pernah menarget para petinggi KAMI. Dia berdalih bahwa penangkapan, penetapan tersangka, hingga penahanan terhadap sejumlah petinggi KAMI hanya kebetulan.

"Dari awal kami sudah jelaskan bahwasannya kita tidak menyasar KAMI. Tapi kebetulan para pelaku itu anggota organisasi tersebut," katanya.

Sementara itu, Ahmad Yani pada Jumat (23/10) tidak hadir dalam pemeriksaaan. Menurutnya belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik.

"Belum datang ke rumah saya (surat panggilan), ke kantor saya belum ada," kata Ahmad Yani saat dikonfirmasi, Jumat (23/10).

Atas hal itu, Ahmad Yani justru mempertanyakan kapasitas dirinya yang disebut-sebut bakal diperiksa.

"Saya datang itu dalam kapasitas apa, sampai sekarang belum ada dapat panggilan," kata dia.

Baca Juga: Detik-Detik Wali Kota Malang Didesak Mahasiswa Teken Penolakan Omnibus Law

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI