Gegara 'Cuci Piring' Ciptaker, Tengku Zul dan Ferdinand Berantem di Twitter

Senin, 26 Oktober 2020 | 16:05 WIB
Gegara 'Cuci Piring' Ciptaker, Tengku Zul dan Ferdinand Berantem di Twitter
Wakil Sekjend MUI, Tengku Zulkarnain menolak rencana sertifikasi penceramah yang menjadi program Kemenag RI.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain dikritik eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutaeahan yang menyebut pemerintah 'cuci piring' terkait Omnibus Law. Kritik itu dibalas oleh Tengku Zul.

Cuitan tersebut dilontarkan Tengku Zulkarnain menanggapi artikel Suara.com berjudul: 'Bahas UU Cipta Kerja, Ini Pesan Menohok Ferdinand untuk Tengku Zul' yang memuat pernyataan Ferdinand.

Tengku Zul mengatakan pemerintah mestinya menerima masukan sebelum UU disahkan. Bukannya terbalik, imbuh Tengku Zul, sudah disahkan baru meminta masukan dari masyarakat.

Pun di pengujung kicauan, Tengku Zul mempertanyakan pemahaman Ferdinand Hutahean terkait hal tersebut.

"Di negara Pancasila yang utamakan musyawarah mestinya masukan atas produk undang-undang dilakukan sebelum pengesahan. Jangan dibalik pak @jokowi. Sudah disahkan, baru minta masukan. Ferdinand mana ngerti?" tulis Tengku Zul dikutip Suara.com dari akun Twitter @ustadtengkuzul, Senin (26/10/2020).

Kritik Tengku Zul dibalas lagi oleh Ferdinand Hutahaean. Menurut dia, musyawarah di DPR sudah sesuai dengan Pancasila. Ada kesempatan bagi semua untuk menyampaikan pendapat.

"Pak Zul, musyawarah di DPR itu sudah sesuai dengan Pancasila, ada kesempatan bagi semua menyampaikan pendapat, tapi bantah lisan tak mungkin terjadi dan berlangsung terus tanpa keputusan, itulah hakikat demokrasi maka suara terbanyak menjadi penentu," tulis Ferdinand melalui akun @FerdinandHutahaean3.

"Zul mana paham demokrasi," tutup Ferdinand dalam cuitannya.

Mulanya, Tengku Zulkarnain melalui media sosial kembali menyoroti UU Cipta Kerja. Dia menyebut pemerintah berbuat seenaknya perihal Omnibus Law. Sementara, kata dia, Mahkamah Konstitusi disuruh 'cuci piring'. 

Baca Juga: Kali Ini Ferdinand Diselentik Tengku: Ferdinand Mana Ngerti?

"Kata Prof. Mahfud MD urusan hukum di NKRI bukan urusan pemerintah itu urusan yudikatif. Nah, UU Cipta Kerja dibuat pemerintah terus disuruh menuntut ke MK jika tidak puas." tulis Tengku Zul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI