Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan khawatir terjadinya penyebaran Covid-19 pada saat libur panjang 28 Oktober mendatang. Oleh karena itu pihaknya akan memperketat pengawasan atas penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Anies menyebut pengawasan akan dilakukan di fasilitas umum yang berpotensi membuat kerumunan. Terlebih lagi tempat-tempat yang paling sering dikunjungi keluarga saat liburan seperti restoran.
"Yang pasti adalah semua tempat-tempat umum di Jakarta kita akan lebih intensif dalam pemantauan, seperti restoran," kata Anies di Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2020).
Ia mengingatkan masyarakat tak boleh lengah menerapkan protokol kesehatan meski bepergian bersama keluarga. Sebab klaster keluarga justru marak terjadi.
Baca Juga: Anies: Selama Libur Panjang, Warga Jakarta di Rumah Saja
"Saya anjurkan kepada masyarakat jangan karena merasa keluarga lalu masker copot, karena merasa aman lalu masker tidak dipakai," jelasnya.
Selain itu, Anies juga menyatakan jajarannya akan mengawasi pengelola restoran. Sebab meski liburan, kapasitas tempat tetap harus dikurangi 50 persen sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB transisi.
"Jadi jangan sampai karena satu keluarga lalu akhirnya ketentuan 50 persen terlanggar. Jadi lebih disiplin di situ," pungkasnya.
Diketahui, pemerintah telah memberikan jatah cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober 2020 mendatang. Imbasnya, akan terjadi libur panjang karena ditambah libur Maulid Nabi pada 27 Oktober dan ditambah akhir pekan.
Berkaca dari libur panjang sebelumnya ketika bulan Agustus, klaster corona justru muncul dan penularan semakin banyak. Hal ini lantas menimbulkan kekhawatiran pada libur panjang mendatang.
Baca Juga: Rawan Covid, Anies Klaim Pernah Minta ke Pusat untuk Batalkan Libur Panjang