Suara.com - Tim gabungan TNI-Polri menangkap anggota separatis bersenjata Papua merdeka di Kampung Jila, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (26/10/2020).
Satu di antara para gerilyawan itu tewas ditembak.
Kapen Kogabwilhan III Kol Czi Suriastawa menjelaskan, penindakan tersebut dilakukan setelah aktif menjalankan operasi penegakan hukum di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Tim gabungan TNI-Polri melakukan penindakan sekitar pukul 05.30 WIB.
"Tim Gabungan TNI-Polri ini berhasil menewaskan satu orang KKB atas nama Rubinus Tigau dan mengamankan dua orang lainnya yang salah satunya mengaku adik dari Rubinus Tigau," kata Suriastawa melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/10/2020).
Baca Juga: Alasan Brigade Muslim Indonesia Bubarkan dan Tangkap Peserta Aksi Kamisan
Menurut keterangan adik Rubinus Tigau, sang kakak aktif dalam aksi separatis di wilayah Intan Jaya dan sekitarnya.
Dalam penindakan itu, tim gabungan TNI-Polri juga menyita sejumlah barang bukti berupa parang, panah, dokumen struktur organisasi dan satu unit telepon seluler.
Menurut klaimnya, pihak keluarga juga sudah mengakui keterlibatan pelaku dalam aksi gerombolan separatis.
Sementara menurut hasil interogasi, kelompok seperatis tengah kabur ke arah Gereja Mapogo yang lokasinya dekat dengan TKP penembakan tim gabungan pencari fakta (TGPF) beberapa waktu yang lalu.
"Penindakan yang dilakukan merupakan operasi gabungan TNI-Polri untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman gerombolan separatis," tutur Suriastawa.
Baca Juga: TPNPB OPM Ancam Tembak Pesawat Sipil yang Angkut TNI-Polri