Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat tak bepergian saat libur panjang 28 Oktober sampai 2 November mendatang. Sebab masa liburan ini dikhawatirkan akan kembuat klaster Covid-19.
Anies mengatakan, jika memang harus ke luar rumah adalah karena urusan penting. Itupun juga harus melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan ketat.
"Selama libur panjang anjuran kami adalah di rumah saja, kalau pun bepergian disiplin protokol kesehatan," ujar Anies di Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2020).
Menurut Anies, saat libur panjang bulan Agustus lalu sudah terbukti kenaikan penularan Covid-19 setelah dua pekan masa liburan berakhir. Ia tak mau hal ini kembali lagi terjadi.
Baca Juga: Epidemiolog UI: Kenapa Semua Vaksin Dibeli, Pemerintah Mau Buka Toko?
"Jalau kita di Jakarta, masyarakatnya bepergian, jadi kalau dilihat di situ kita bisa melihatnya nanti pasca liburan, pasca liburan itu lah biasanya terjadi lonjakan," jelasnya.
Ia menyebut penularan corona bisa terjadi tidak hanya di ruang publik yang didatangi banyak orang. Bahkan di dalam rumah yang termasuk ruang privat juga bisa terjadi.
"Bukan di ruang publik saja, yang mungkin kami bisa batasi, tapi di ruang privat perlu menjaga. Saya ingin ingatkan gunakan masker sebagai tanda menghormati orang lain, gunakan masker untuk menghindari penularan," pungkasnya.
Diketahui, pemerintah telah memberikan jatah cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober 2020 mendatang. Imbasnya, akan terjadi libur panjang karena ditambah libur Maulid Nabi pada 27 Oktober dan ditambah akhir pekan.
Berkaca dari libur panjang sebelumnya ketika bulan Agustus, klaster corona justru muncul dan penularan semakin banyak. Hal ini lantas menimbulkan kekhawatiran pada libur panjang mendatang.
Baca Juga: Rawan Covid, Anies Klaim Pernah Minta ke Pusat untuk Batalkan Libur Panjang