Suara.com - Mencermati perkembangan UU Cipta Kerja yang halamannya berubah-ubah serta adanya koreksi, peneliti kebijakan publik dari Political and Public Policy Studies Jerry Massie menilai lagi-lagi publik dipertontonkan dengan ketidakprofesionalan lembaga negara dalam membuat regulasi.
"Berkelit salah ketik menjadi alasan klasik dalam membuat sesuatu. Sejauh ini, senjata utama ala typo atau salah ketik," kata Jerry kepada Suara.com, Senin (26/10/2020).
Kritik Jerry dilontarkan setelah Istana menjelaskan bahwa koreksi yang dilakukan Sekretariat Negara menyangkut Pasal 46 di UU tidak sampai mengurangi substansi yang sudah disepakati oleh Panitia Kerja DPR. "Yang tak boleh diubah itu substansi, dalam hal ini penghapusan itu sifatnya administratif atau typo dan justru membuat substansi menjadi sesuai dengan apa yang sudah disetujui dalam Rapat Panja Baleg DPR," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono, Jumat (23/10/2020).
Menurut analisa Jerry yang terjadi adalah lantaran kurang koordinasi, kurang keterbukaan, dan kurang sosialisasi ke publik.
Baca Juga: Ferdinand Balas Kritik Tengku: Zul, Saya Kasih Tahu Ya Biar Cerdas Dikit
Jerry membandingkan era sekarang dengan era Soeharto sampai Susilo Bambang Yudhoyono yang disebutnya tak pernah terdengar merancang UU terus terjadi salah ketik.
"Padahal era Soeharto 60-an dan 70-an komputer belum ada di Indonesia. Padahal dulu hanya mesik ketik, justru di era teknologi seperti ini malahan banyak 'salah ketik'. Paling tidak, pasal-pasal yang di kritik bahkan demo. Saya yakin akan dihapus dengan berdalih salah ketik," kata dia.
Sejauh ini, kata Jerry, sudah banyak terjadi salah ketik dalam menyusun RUU, setelah itu muncul istilah "salah paham" dan terakhir "salah kaprah."
"Beginilah kalau membuat sesuatu tidak adanya kejujuran dan transparan ke publik. Ingat! Bikin UU bukan permainan petak umpet," katanya.
"Padahal salah ketik itu bertentangan dengan UU, apalagi sudah disahkan DPR."
Baca Juga: Pasal 46 UU Ciptaker Dihapus Gegara Salah Ketik, HNW: OMG, Makin Ruwet!
Jerry menyinggung kesalahan ketik yang pernah disampaikan Menteri Mahfud MD di awal-awal RUU Cipta Kerja diajukan.
"Menteri sekelas Prof. Mahfud MD saja pernah berkelit soal "salah ketik" yakni pada awal 2020, yang mana menkopolhukam menyebut ada "pasal salah ketik" dalam RUU Cipta Kerja. Dalam draf terakhir, pasal itu kini sudah hilang," kata dia.
Jerry menilai semakin rumit dan ruwet pemimpin di negeri ini. "Belum lagi mematikan microphone dalam RDP di DPR, mengusir anggota DPR keluar dalam ruangan, salah bicara para menteri inilah model pemerintahan saat ini," kata Jerry.
"Bagaimana mungkin halaman pun berapakali berubah-ubah dari 1.000-an halaman, 900-an, kini 800-an, paling ke 1.000-an lagi. Saya lihat kurang cerdas dan kurang berhikmat para legislator di DPR dalam menyusun UU," kata dia.
Menurut Jerry seharusnya grand strategy, grand design and master plan sebuah program harus terarah, terukur, terkonsep, dan tepat waktu.
Politikus PKS Hidayat Nur juga mengkritik penghapusan Pasal 46 UU Omnibus Law Cipta Kerja setelah disahkan.
"Kata Istana: 'penghapusan pasal 46 UU Cipta Kerja oleh Setneg karena typo/salah ketik.' OMG!" kata Hidayat melalui akun Twitter, Senin (26/10/2020).
Menurut dia dalih pemerintah menyebut adanya salah ketik sama seerti kejadian Pasal 170 UU Cipta Kerja yang dikritik publik.
Pasal 170 itu berbunyi: "Dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Ayat (1), berdasarkan Undang-Undang ini pemerintah pusat berwenang mengubah ketentuan dalam Undang-Undang ini dan/atau mengubah ketentuan dalam undang-undang yang tidak diubah dalam Undang-Undang ini."
Pasal tersebut dinilai bertentangan dengan UUD 1945 sehingga ditentang oleh publik.
"Dulu saat awal RUU Ciptaker diajukan, saya dan publik kritik keras pasal 170 RUU Ciptaker yang jelas-jelas bertentangan dengan dua Pasal UUD NKRI 1945," kata Hidayat.
Namun, setelah pasal tersebut menuai kontroversi, pemerintah berdalih salah mengetik pasal tersebut.
"Pemerintah juga 'ngeles' dengan dalih 'salah ketik'. Makin ruwet!" kata Hidayat.