Lima Pelanggaran yang Ditindak Selama Operasi Zebra Dua Minggu Ke Depan

Senin, 26 Oktober 2020 | 09:02 WIB
Lima Pelanggaran yang Ditindak Selama Operasi Zebra Dua Minggu Ke Depan
Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor saat Operasi Zebra Jaya 2019 di Jalan Boulevard, Jakarta, Kamis (24/10). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelenggarakan Operasi Zebra Jaya mulai hari ini, Senin (26/10/2020) hingga Minggu (8/11/2020).

"Hari ini, Operasi Zebra 2020 se-Indonesia telah digelar selama 14 hari kedepan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Operasi Zebra Jaya bertujuan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas. Khusus untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, ada lima pelanggaran yang menjadi sasaran.

"Sasaran operasi pertama melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar stop line/marka jalan, penggunaan strobo dan rotator bukan untuk peruntukannya, dan melintas di bahu jalan," kata Sambodo.

Baca Juga: Jelang Libur Panjang Pekan Depan, Satlantas Rekayasa Lalin Puncak Bogor

Para pengendara diminta untuk memperhatikan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

"Selalu taati protokol kesehatan seperti gunakan masker, menjaga jarak, hindari bersentuhan fisik, dan gunakan antiseptic," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI