Suara.com - Penangkapan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang dilakukan tim Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (24/10/2020) dini hari terus menjadi perbincangan.
Gus Nur dicokok anggota Bareskrim Mabes Polri saat berada di rumahnya, daerah Pakis Kabupaten Malang Jawa Timur.
Kekinian, beredar video yang menunjukan Gus Nur dimasukan ke dalam sel. Video tersebut beredar di media sosial (medsos) Twitter yang diunggah akun @Gus_Raharjo.
Dari tayangan video berdurasi delapan detik, Gus Nur terlihat mengenakan baju oranye dan dikawal tiga polisi yang kemudian memasukannya ke dalam sel tahanan. Dalam unggahan tersebut pemilik akun menuliskan dua kalimat.
"Sejak lama kita merindukan orang ini masuk jeruji besi. Hidupnya terlalu jumawa dan tidak sedikit yang telah terhipnotis," tulis akun tersebut.
Pun di bawahnya juga direspon beberapa warganet yang menyaksikan video pendek tersebut.
"Hanya ucapan syukur, untuk penista agama semacam si Sugik Nur, semoga menyadari akan kekeliruannya selama ini," tulis pemilik akun @kimuliautama.
"Semoga Allah SWT memaafkan dan mengampuni segala kekeliruannya aamiin," tulis pemilik akun @marsudibo me-reply cuitan akun @Gus_Raharjo.
Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dikabarkan ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri. Gus Nur ditangkap di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, Jumat (23/10/2020).
Baca Juga: Kronologi Kasus Gus Nur, dari Menyinggung NU sampai Ditangkap Polisi
Andry Ermawan penasehat hukum Gus Nur saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Andry belum bisa menjelaskan secara detail dalam penangkapan tersebut.