Setahun Jadi Mendikbud, Nilai Rata-rata Rapor Nadiem Makarim 68

Minggu, 25 Oktober 2020 | 15:36 WIB
Setahun Jadi Mendikbud, Nilai Rata-rata Rapor Nadiem Makarim 68
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan tanggapan tentang rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembelajaran Jarak Jauh dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nadiem Makarim mendapatkan rapor yang kurang bagus selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di satu tahun pertamanya.

Rapor tersebut diberikan oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), dimana FSGI menilai kinerja Nadiem belum begitu memuaskan.

FSGI menilai beberapa kebijakan mantan CEO Gojek tersebut mendapatkan nilai di bawah kriteria ketuntasan minimum (KKM) yang ditentukan FSGI, yakni 75.

"Artinya nilai-nilai di bawah 75 ini dinyatakan tidak tuntas sehingga kalau dirata-rata, nilai 68 ini kurang atau tidak tuntas, jadi nilainya merah," kata Wakil Sekjen FSGI Mansur dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (25/10/2020).

Baca Juga: DPR Sebut Pemerintahan Jokowi Belum Prioritaskan Pendidikan

FSGI beralasan memberikan rata-rata nilai 68 buat Nadiem Makarim karena sejumlah kebijakan yang ia buat tidak begitu ngefek bagi dunia pendidikan, apalagi kinerja Nadiem sangat dipengaruhi pandemi virus corona atau Covid-19 dimana mewajibkan seluruh siswa melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Berikut program Nadiem yang mendapat rapor merah selama 1 tahun terakhir.

  1. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang mendapat nilai 55
  2. Program relaksasi dana bantuan dana operasional sekolah (BOS) yang diberi nilai 60
  3. Program merdeka belajar yang diberi nilai 60
  4. Program bantuan kuota internet untuk siswa dan guru yang medapatkan nilai 65

Meski begitu FSGI juga menilai ada sejumlah program Nadiem yang sangat baik sekali, sehingga mendapatkan nilai yang cukup bagus.

  1. Program penghapusan ujian nasional yang mendapatkan nilai 100
  2. Program kurikulum darurat selama pandemi virus corona atau Covid-19 yang mendapatkan nilai 80.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI