Ayah Ibu Dipenjara, Bocah Malah Dianiaya Paman Gegara Sering Ngompol

Minggu, 25 Oktober 2020 | 14:49 WIB
Ayah Ibu Dipenjara, Bocah Malah Dianiaya Paman Gegara Sering Ngompol
Ilustrasi kekerasan anak. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari informasi yang dihimpun, insiden penganiayaan terjadi di Kompleks Perumahan Asri Indah, Desa Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Kamis (22/10/2020).

Bocah berusia empat tahun berinisial KR itu dititipkan dengan paman dan bibinya.

Kedua orang tua KR sedang menjalani hukuman penjara akibat kasus narkotika yang menjerat mereka.

Kasus penganiayaan terungkap setelah tetangga KR melaporkan ke polisi. Para tetangga miris melihat kondisi KR babak belur dipukuli paman dan bibinya.

Paman dan bibi KR yang berinisial JS dan D mengaku gelap mata telah memukuli keponakannya.

Keduanya mengaku sering memukuli bocah malang itu sebulan terakhir karena kesal bocah itu kerap kali buang air di celana.

Atas perbuatannya, JS dan D diamankan oleh polisi untuk menjalani hukuman.

Keduanya dijerat UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga: Viral Aksi Bocah Atraksi Pakai Motor di Jalan, Endingnya Bikin Ngilu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI