Usai 'Paha Mulus', Kini Rahayu Saraswati Diserang 'Coblos Udel'

Minggu, 25 Oktober 2020 | 12:49 WIB
Usai 'Paha Mulus', Kini Rahayu Saraswati Diserang 'Coblos Udel'
Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo bertemu delegasi Pemuda Kristen Tangsel dan Banten di Restoran Remaja Kuring, Jalan Ciater Barat Raya, Ciater, Serpong, Kota Tangsel, Kamis (27/8/2020).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengungkap pelecehan seksual terhadap calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di ajang Pilkada Kota Tangsel kembali terjadi.

Usai kasus paha mulus Wakil Wali Kota Tangsel, kini pendukung paslon lawan Rahayu menjadikan foto kehamilan Rahayu sebagai alat pelecehan.

Tsamara melalui akun Twitter miliknya @tsamaraDKI mengunggah foto tangkapan layar status akun Facebook bernama Bang Djoel yang diunggah di grup Facebook bernama Tangsel Rumah dan Kota Kita.

Akun Facenook tersebut mengunggah foto lawas Rahayu. Dalam foto itu, tampak Rahayu memamerkan baby bump dalam sesi foto kehamilan.

"Yang mau coblos udelnya silakan. Udel dah diumbar. Pantaskah jadi panutan apalagi pemimpin Tangsel??" tulis akun Facebook bernama Bang Djoel itu seperti dikutip Suara.com, Minggu (25/10/2020).

Rahayu Saraswati kembali jadi korban pelecehan seksual (Twitter/tsamaradki)
Rahayu Saraswati kembali jadi korban pelecehan seksual (Twitter/tsamaradki)

Tsamara geram dengan bentuk pelecehan seksual yang ditujukan kepada Rahayu tersebut.

Disaat Rahayu sedang melakukan kampanye program, namun ada orang yang justru membicarakan bagian tubuh Rahayu.

"Mbak @rahayusaraswati keliling Tangsel kampanye program. Dan orang ini lebih tertarik membahas udel?" kata Tsamara.

Tsamara meminta tim sukses kandidat nomor 2 dan 3 di Pilkada Kota Tangsel agar bisa menertibkan para pendukungnya.

Baca Juga: BMKG Diduga Hapus Semua Video Prakirawati Cuaca Korban Pelecehan Warganet

Sebab, serangan terhadap lawan dalam bentuk pelecehan seksual tetap tidak dibenarkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI