Aborsi Janin Cacat Dianggap Tak Sesuai Konstitusi, Warga Polandia Demo

Minggu, 25 Oktober 2020 | 11:32 WIB
Aborsi Janin Cacat Dianggap Tak Sesuai Konstitusi, Warga Polandia Demo
Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ribuan orang di sejumlah kota-kota Polandia menghadiri unjuk rasa menentang keputusan pengadilan yang menyebut aborsi janin cacat tidak sesauid dengan konstitusi.

Menyadur The Guardian, Minggu (25/10/2020), putusan itu disebutkan telah memicu protes dari kelompok-kelompok hak asasi, baik di dalam dan luar negeri.

Dalam unjuk rasa yang digelar pada Sabtu (24/10), para demonstran yang membawa spanduk dan plakat bertulisakan "aib" hingga gambar petir merah, meneriakkan, "kebebasan, kesetaraan dan hak-hak perempuan."

Para demonstran menuntut adana referendum terkait hak untuk menggugurkan janin yang cacat. Jika tak digubris, sejumlah pihak mengatakan akan memblokri lalu lintas secara nasional pada Senin (26/10).

Baca Juga: Adik Melahirkan Sendirian, Bayi Buah Cinta Terlarang dengan Kakak Dibuang

Putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan tertinggi Polandia pada Kamis (21/10) berarti aborsi hanya boleh dilakukan dalam kasis pemerkosaan, inses, atau jika nyawa sang ibu terancam.

Lebih lanjut disebutkan, putusan mahkamah konstitusi ini sejalan dengan apa yang diinginkan oleh keuskupan Katolik Roma Polandia dan partai Hukum dan Keadilan (PiS), sayap kanan yang berkuasa.

Para pengunjuk rasa menggelar demo di beberapa tempat termasuk rumah pentolan PiS, Jaroslaw Kaczynski di Warsawa, alun-alun utama, luar gedung PiS, hingga dekat gereja kota.

Putusan aborsi segera menuai kecaman dari Dewan Eropa. Komisaris bidang hak asasi, Dunja Mijatovic, menyebut hal itu sebagai "hari yang menyedihkan bagi #HakPerempuan."

Kecaman terkait putusan aborsi janin cacat juga datang dari Amnesty International dan Human Rights Watch.

Baca Juga: Pasca Demo di Kawasan Istana, Stasiun MRT Bundaran HI Kembali Dibuka

Dalam satu terakhir, Polandia mencatatkan sekitar 2.000 kasus aborsi legal, di mana sebagian besar dilakukan karena kelainan bentuk janin.

Sementara, kelompok perempuan memperkirakan ada 200.000 kasus aborsi warga Polandia yang dilakukan secara ilegal atau di luar negeri.

Demonstrasi terus berlanjut meski bertentangan dengan larangan pertemuan publik yang diberlakukan oleh pemerintah sebagai upaya menekan sebaran virus corona.

Presiden Polandia, Andrzej Duda, dinyatakan positif Covid-19 pada Sabtu (24/10), ketika otoritas kesehatan melaporkan hampir 13.628 kasus selama 24 jam terakhir dan rekor kematian harian sebanyak 179.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI