Facebook tidak mewajibkan pemilik bisnis kecil untuk memiliki akun Facebook untuk mendaftar. Harap dicatat bahwa Anda harus secara fisik berada di negara Indonesia untuk mengakses formulir aplikasi.
Syarat Dokumen Pengajuan Bantuan UKM dari Facebook
Kalau Anda merupakan pemilik bisnis kecil atau UKM dan ingin mendapatkan hibah dari facebook, maka Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Akta Pendirian badan usaha Anda
- Akta Perubahan Terakhir (Serahkan hanya jika ada perubahan struktur direksi yang berlaku bagi Anda sebagai pemohon) badan usaha Anda
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari badan usaha Anda
Kunjungi situs [Facebook for Bussiness] untuk informasi lebih lanjut.
Demikian jadwal, syarat, dan cara daftar bantuan UKM dari Facebook. Segera daftar jika kalian berminat.
Kontributor : Mutaya Saroh