Sejumlah Tiang Monorel Mangkrak, DPRD DKI: Pengembang Harus Tanggung Jawab

Sabtu, 24 Oktober 2020 | 18:09 WIB
Sejumlah Tiang Monorel Mangkrak, DPRD DKI: Pengembang Harus Tanggung Jawab
Tiang pancang bekas proyek monorel yang terbengkalai (tengah) yang terletak di ruas Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta menyoroti sejumlah tiang pancang bekas proyek Monorel di kawasan Senayan dan Rasuna Said, Jakarta Selatan yang terbengkalai.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim menyebut tiang-tiang yang terbengkalai itu sudah berdiri selama 16 tahun. Namun, hingga saat ini mangkrak tanpa ada fungsi dan kejelasannya.

Anggota DPRD DKI Fraksi PAN itu pun meminta supaya Pemprov DKI Jakarta untuk membongkar tiang-tiang pancang yang sudah terbengkalai sejak lama. Sebab, keberadaan tiang-tiang pancang itu dianggap mengganggu pemandangan dan kenyamanan pengendara dalam berlalu lintas.

"Nggak enak dilihat, nggak bagus, masa ada tiang bekas gitu di tengah jalan, terus kan disitu juga ada jalur LRT Jabodebek," kata Hakim kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).

Baca Juga: Jadi Buronan 7 Tahun, Elissa "Kokain" Gunawan Dibawa ke Lapas Pondok Bambu

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta sebelum melakukan pembongkaran diharapkan harus tahu apa permasalahannya, hingga ada sejumlah tiang yang tidak berfungsi.

"Harus di cek dulu sama pemprov, ini proyek punya siapa, tapi setau saya itu bukan aset Pemprov. Intinya kalau pengembang nggak bertanggung jawab, ya bongkar, tapi biaya nya jangan dari pemprov dong," ujar Lukman.

Lukman menuturkan, memang dua tahun lalu tiang-tiang disepanjang Senayan dijadikan sebagai media promosi Asian Games. Ketika itu dianggapnya cukup bermanfaat.

"Tapi kalau di Rasuna Said sempit, sudah ada jalur LRT di sana, pengembang harus tanggung jawab, jadi bongkar saja. Nanti jalan juga bagus, lebar dan nggak bergelombang seperti sekarang," tuturnya.

Lukman berharap ketika Pemprov DKI membongkar tiang-tiang itu, jangan sampai ada pihak yang meminta ganti rugi.

Baca Juga: Rapat DPRD DKI Dihadiri 1.000 Orang, Riza Tak Cemas Ada Klaster Corona

"Ya kalau mau dicabut izin dulu ke yang punya aset. Koordinasi dulu sama pusat, sama pengembang yang buat itu (monorel) jangan main bongkar terus cabut malah ganti rugi, nanti jadi masalah baru," kata dia.

Untuk diketahui, mangkraknya proyek monorel pada tahun 2004 masih menyisakan tiang pancang di beberapa lokasi.

Tiang-tiang itu sekarang tidak terpakai dan terbengkalai, meskipun ada proyek pembangunan LRT Jabodebek.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI