CEK FAKTA: Benarkah Presiden Jokowi Lanjut 3 Periode Demi Proyek Nasional?

Sabtu, 24 Oktober 2020 | 16:39 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Presiden Jokowi Lanjut 3 Periode Demi Proyek Nasional?
Cek Fakta Jokowi Lanjut 3 Periode (Turnbackhoax.id).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar di media sosial, klaim yang menyebut bahwa Presiden Jokowi akan melanjutkan tiga periode demi proyek infrastruktur nasional.

Klaim tersebut dibagikan oleh pemilik akun Facebook Puaverru Dacrus dalam grup Seruput Kopi Bareng Jokowi, 18 Oktober lalu.

Dalam unggahannya, Puaverru Dacrus menyertakan gambar yang narasinya mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan melanjutkanmasa jabatannya menjadi 3 periode demi menggarap proyek inrastruktur berupa jalan kereta api penghubung Mali-Sinegal.

Berikut narasi yang dibagikan:

Baca Juga: Faisal Basri: Ayo Pak Jokowi Kembali ke Jalur, Kita Gak Butuh Omnibus Law

"Presiden Jokowi lanjutkan 3 periode demi Proyek Infrastruktur Nasional maupun Internasional dgn Negara2 tetangga

SUKSES MEMBANGUN INFRASTRUKTUR DI NEGERI SENDIRI

JOKOWI DIPERCAYA AFRIKA

MALI-SINEGAL

INDONESIA

Baca Juga: Pemindahan 464 Napi Narkoba ke Nusakambangan, DPR: Putus Penularan HIV

BANGUN PENGHUBUNG 2 NEGARA SEPANJANG 1.023 KM".

Cek Fakta Jokowi Lanjut 3 Periode (Turnbackhoax.id).
Cek Fakta Jokowi Lanjut 3 Periode (Turnbackhoax.id).

Lantas benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Berdasarkan hasil penelusuran tim Turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, klaim yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan lanjut tiga periode adalah klaim yang salah.

Pasalnya, tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Pusat terkait penambahan satu periode Presiden Jokowi demi infrastruktur.

Selain itu, penambahan masa jabatan presiden hingga tiga periode bertentangan dengan UUD 1945 pasal 7 yang menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden hanya menjabat selama lima tahun dalam setiap periodenya. Selanjutnya dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan.

Lebih lanjut lagi, penambahan atau pengurangan periode harus melalui persetujuan DPR dan diputuskan oleh MK. Namun, sampai saat ini tidak ada wacana bahkan keputusan atas penambahan satu peride tersebut.

Sementara itu, proyek jalur kereta api sepanjang 1.023 km sendiri merupakan garapan PT INKA (Industri Kereta Api). PT INKA dalam hal ini adalah sebagai project developer yang melakukan upgrading jalur kereta api penghubung Mali Sinegal.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut Presiden Jokowi akan lanjut tiga periode guna kepentingan proyek adalah klaim yang salah.

Unggahan tersebut masuk dalam kategori Konten Palsu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI