NU Bukan Padanan Gus Nur: Mudah-mudahan Masih Memberi Ruang Maaf

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 24 Oktober 2020 | 16:09 WIB
NU Bukan Padanan Gus Nur: Mudah-mudahan Masih Memberi Ruang Maaf
Gus Nur (dok pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai Demokrat Andi Arief berharap Nahdlatul Ulama memaafkan penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur yang kini ditetapkan Bareskrim Polri menjadi tersangka.

"NU itu organisasi besar. Mudah-mudahan masih memberi ruang maaf pada Gus Nur," kata Andi Arief melalui media sosial yang dikutip Suara.com, Sabtu (24/10/2020).

Andi Arief meyakini salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia akan memaafkan seorang Gus Nur. 

"Saya percaya akan dimaafkan. Dengan memaafkan berarti NU akan dicatat sejarah mampu keluar dari pertarungan tidak sepadan. NU bukan padanan Gus Nur," katanya.

Sementara Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai tindakan terhadap Gus Nur dengan menerapkan UU ITE sama artinya dengan penistaan terhadap konstitusi, demokrasi, dan hak asasi manusia.

"Harus ada yang mendata dan mencatat, bahkan membukukan sudah berapa banyak orang ditangkap karena UU ITE yang diinterpretasikan seperti ini. Jelas ini penistaan terhadap konstitusi, demokrasi dan hak asasi manusia," kata Fadli Zon.

Sedangkan politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mengingatkan semua kalangan untuk memberikan kesempatan kepada polisi untuk menangani kasus tersebut.

"Sugi Nur diamankan pihak yang berwajib, mohon kita semua bersabar hormati penanganan yang dilakukan kepolisan yang sangat profesional. Jangan ada yang coba-coba ingin melakukan dukungan dengan melanggar hukum," kata dia.

Markas Besar Polri menetapkan penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.

Baca Juga: Detail Kasus Gus Nur akan Dirilis Mabes Polri Senin 26 Oktober

"Iya sudah jadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada jurnalis, Sabtu (24/10/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI