3 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 24 Oktober 2020 | 14:52 WIB
3 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak
Nellq Sara (15) adalah salah satu peserta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI JK). (Dok : BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anda perlu mengetahui cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak. Sebab, BPJS dapat mengurangi biaya berobat dan tarif pelayanan kesehatan. Apalagi dimasa pandemi seperti ini kebutuhan periksa dokter, cek laboratorium, atau membeli obat sedang dibutuhkan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini sudah menjadi kebutuhan bagi sebagian masyarakat. Selain untuk pengobatan gratis, BPJS Kesehatan juga diperlukan untuk mengajukan sejumlah bantuan salah satunya kepemilikan Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Nah, oleh karena itu, status aktif keanggotaan dalam BPJS Kesehatan sangat penting untuk dicek berkala. Jangan sampai BPJS Kesehatan Anda mati atau tidak aktif saat dibutuhkan.

Bagaimana cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak? Berikut informasi selengkapnya.

Baca Juga: Cara Cek Resi Pos Online, Mudah dan Tidak Ribet

1. Cara Cek BPJS Kesehatan Melalui Website

  • Pertama, buka situs resmi BPJS yakni https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking.
  • Kedua, isi kolom yang tersedia pada halaman tersebut. Mulai dari nomor kartu BPJS, tanggal lahir, hingga angka validasi yang muncul di layar.
  • Ketiga, setelah semua kolom terisi kemudian klik menu 'Cek'. Situs BPJS Kesehatan akan memperlihatkan informasi lengkap terkait keanggotaan Anda. Mulai dari identitas, status keanggotaan, jenis keanggotaan, hingga jumlah tanggungan anggota keluarga.

Pada bagian bawah juga akan ditampilkan daftar tagihan dan tanggal iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya.

2. Cara Cek BPJS Kesehatan Melalui Smartphone

  • Pertama, download aplikasi JKN-KIS BPJS Kesehatan di Play Store maupun Apple Store.
  • Kedua, buka aplikasi lalu login dengan memasukkan nomor BPJS atau email yang aktif dan password. Namun, jika Anda belum terdaftar pada aplikasi tersebut maka Anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan cara klik 'Register' lalu mengisi formulir verifikasi yang tersedia dengan kode unik.
  • Ketiga, karena kode unik tersebut akan dikirimkan melalui email, maka setelah registrasi selesai, segera membuka email dan memasukkan kode unik yang tertera.
  • Keempat, klik 'Verify'. Selanjutnya akan ditampilkan menu utama dan beberapa fitur JKN-KIS.
  • Kelima, pilih opsi 'Peserta' untuk mengecek status keanggotaan BPJS Kesehatan. Selain itu, Anda juga bisa mengecek tagihan iuran BPJS setiap bulannya pada aplikasi tersebut.

3. Cara Cek BPJS Kesehatan Melalui Chat Assistant dan Voice Interactive

Anda juga bisa menghubungi layanan Chika (Chat Assistant) melalui WhatsApp dan Telegram di nomor 08118750400 atau melalui akun Facebook Messenger BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Ini Langkah Pendaftaran Hingga Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Selain itu, Anda juga bisa menghubungi Vika (Voice Interactive) JKN merupakan layanan informasi mesin yang berfungsi untuk mengecek status dan tagihan dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 1500 400.

Demikian cara cek BPJS Kesehatan melalui tiga cara. Anda dapat mencoba salah satu langkah di atas.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI