Suara.com - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap tim Mabes Polri di kediamannya. Video detik-detik penangkapan Gus Nur pun viral di media sosial.
Dalam video yang dibagikan oleh akun Twitter @MurtadhaOne1, rekaman berdurasi satu menit 36 detik itu menayangkan proses penangkapan tim Mabes Polri terhadap Gus Nur pada Jumat (24/10/2020) di kediamannya, di Malang Jawa Timur.
Gus Nur tampak tak melakukan perlawanan kala rumahnya didatangi tim Mabes Polri.
Ia yang mengenakan setelan jas dan sarung lengkap dengan peci tampak tenang saat ditangkap.
Baca Juga: Gus Nur Ditangkap Polisi, Denny Siregar Sebut Gus Nur Bukan Anak Kiai
Gus Nur bahkan sempat menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk menelepon seseorang.
Kendati suasana tampak tegang, namun orang-orang di rumah itu tak mengatakan sesuatu untuk menahan polisi menangkap Gus Nur.
Hingga kemudian Gus Nur melangkah ke mobil tim Mabes Polri tanpa menunjukkan perlawanan.
Simak video detik-detik penangkapan Gus Nur DI SINI.
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dikabarkan ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri. Gus Nur ditangkap di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, Jumat (23/10/2020).
Baca Juga: Sebelum Ditangkap Polisi, Ini Tiga Pernyataan Kontroversi Gus Nur
Andry Ermawan penasehat hukum Gus Nur saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Andry belum bisa menjelaskan secara detail dalam penangkapan tersebut.
"Iya benar. Ada tim dari Bareskrim membawa surat penangkapan. Ditangkap di rumahnya tadi malam," terang Endy kepada Suara.com, Sabtu (24/10/2020).
Ditanya apakah Gus Nur ditangkap dalam kasus penghinaan NU yang viral di youtube, Andy memastikan bukan.
"Bukan mas. Ini kasus beda. Untuk itu saya bersama tim akan segera menindaklanjuti penangkapan dengan memastikan surat-surat penangkapan juga dalam kasus apa," jelasnya.
Saat ini, lanjut Andy, tim penasehat hukum masih membahas langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kasus Gus Nur.
"Hari ini akan kita rapatkan dengan tim untuk membahas penanganan kasus yang menimpa Gus Nur. Namun di Mabes sudah ada penasehat hukum dari kita yang sudah mendampingi," pungkasnya.