Suara.com - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus ST diminta untuk memberhentikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota, M Noer dari jabatannya. Alasannya, M Noer dinilai gagal dalam menangani pasien Covid-19 di Pekanbaru.
Sehingga, Ketua AMPR Riski Nur Ichsan dan anggotanya mendatangi perkantoran wali kota untuk melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Dinkes Pekanbaru.
"Kami meminta kepada wali kota untuk segera menonaktifkan kepala Dinas Kesehatan kota Pekanbaru yang saat ini dijabat oleh M Noer dengan beberapa dasar," ucap Ketua AMPR Riski Nur Ichsan dilansir dari Riauonline.co.id, ditulis Sabtu (24/10/2020).
Riski menjelaskan, ada beberapa poin kenapa AMPR meminta wali kota untuk segera mencopot M Noer.
Baca Juga: Operasi Zebra Lancang Kuning di Pekanbaru Mulai Digelar Minggu Depan
Pertama AMPR kecewa dengan keputusan dari mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru ini yang lebih memilih cuti panjang selama tiga bulan ketimbang menyelesaikan permasalahan Covid-19 di Pekanbaru.
Yang kedua M Noer bukan orang yang tepat dalam bidang kesehatan, selanjutnya pernyataan M Noer sangat melukai perasaan dari keluarga korban.
"M Noer mengatakan yang meninggal karena Covid-19 adalah Wirsamsiwarli yang mana merupakan adik kandung dari Wirsyamsiwarti sehingga ada kemiripan data, namun pada kenyataanya ibu Wirsamsiwarli hingga saat ini masih sehat," jelasnya.
Dari kesalahan data tersebut, Riski menilai M Noer tidak mau bertanggung jawab dan justru malah menjadikan Puskesmas Karya Wanita sebagai kambing hitam dari permasalahan ini.
Berita ini sebelumnya dimuat Riauonline.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Mahasiswa Desak Wali Kota Firdaus Berhentikan Kadis Kesehatan M Noer"
Baca Juga: Makan Seru bersama Ikan Koi, Uniknya Rumah Makan di Pekanbaru Ini