Temukan Perubahan UU Ciptaker: Terlihat Sepele, Tapi Sangat Ubah Substansi

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 24 Oktober 2020 | 07:18 WIB
Temukan Perubahan UU Ciptaker: Terlihat Sepele, Tapi Sangat Ubah Substansi
Anggota Komisi V Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR Suryadi Jaya Purnama [dok. PKS]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Draf elektronik pertama UU Cipta Kerja beredar dengan nama "5 OKT 2020 RUU Cipta Kerja-Paripurna.pdf" pada tanggal 5 Oktober 2020, saat RUU Cipta Kerja disahkan DPR menjadi UU dengan jumlah 905 halaman.

Selanjutnya, pada Senin (12/10) pagi, beredar dokumen elektronik lain dengan nama "RUU CIPTA KERJA - KIRIM KE PRESIDEN.pdf setebal 1.035 halaman.

Masih pada hari Senin (12/10) atau sore harinya muncul lagi draf elektronik UU Cipta Kerja berjudul "RUU CIPTA KERJA - PENJELASAN.pdf". Jumlah halaman pada dokumen itu menyusut menjadi 812 halaman.

Naskah setebal 812 halaman itu yang diserahkan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar kepada Sekretariat Negara pada hari Rabu (14/10).

Namun, saat Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ormas Islam dan menyerahkan UU Cipta Kerja, naskah berubah lagi menjadi 1.187 halaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI