Draf elektronik pertama UU Cipta Kerja beredar dengan nama "5 OKT 2020 RUU Cipta Kerja-Paripurna.pdf" pada tanggal 5 Oktober 2020, saat RUU Cipta Kerja disahkan DPR menjadi UU dengan jumlah 905 halaman.
Selanjutnya, pada Senin (12/10) pagi, beredar dokumen elektronik lain dengan nama "RUU CIPTA KERJA - KIRIM KE PRESIDEN.pdf setebal 1.035 halaman.
Masih pada hari Senin (12/10) atau sore harinya muncul lagi draf elektronik UU Cipta Kerja berjudul "RUU CIPTA KERJA - PENJELASAN.pdf". Jumlah halaman pada dokumen itu menyusut menjadi 812 halaman.
Naskah setebal 812 halaman itu yang diserahkan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar kepada Sekretariat Negara pada hari Rabu (14/10).
Namun, saat Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ormas Islam dan menyerahkan UU Cipta Kerja, naskah berubah lagi menjadi 1.187 halaman.