Faisal Basri: Ayo Pak Jokowi Kembali ke Jalur, Kita Gak Butuh Omnibus Law

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 20:34 WIB
Faisal Basri: Ayo Pak Jokowi Kembali ke Jalur, Kita Gak Butuh Omnibus Law
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut lagi, Faisal Basri mengajak pemirsa untuk kembali ke belakang. Saat Jokowi dilantik sebagai presiden di periode pertama, dengan wakil Jusuf Kalla.

Faisal Basri mengungkapkan bahwa selama periode pertama pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla, peningkatan bisnis sudah terjadi.

"Awalnya Indonesia berada di urutan 120, terus jadi 72, meningkat drastis," tuturnya.

Kenaikan tersebut menurut Faisal Basri tidak lain disebabkan karena pemerintah memborbardir berbagai aturan dalam rentang waktu tak sampai dua tahun. Pemerintah waktu itu mencanangkan 16 paket kebijakan ekonomi yang hampir semua targetnya tercapai.

Kendati begitu, Faisal Basri mengaku ada sedikit penurunan pada tahun 2019 dan 2020. Oleh sebab itu ia kemudian berusaha untuk meningkatkannya kembali.

"Boleh jadi Pak Jokowi tidak puas karena target awal peringkat 40, sekarang 73. Namun sebetulya pemerintahan Jokowi Jusuf Kalla sudah lebih dari separuh jzlzn menuju perjalanan. Ketertinggalan dengan Vietnam berhasil dipangkas, selisih dengan Brunei menyempit. Bukan kah ini luar biasa?" tegas Faisal Basri.

Menurut Faisal Basri, adanya penurunan satu peringkat ini terjadi karena pemerintah kecolongan. Trading Acrros Borders Indonesia mengalami pemburukan drastis.

Hal itu yang menjadi permasalahan yang harus segera diselesaikan Indonesia.

"Apa itu Trading Across Borders? Ekspor dan impor. Banyak kesulitan dan semakin banyak kendala tatkala perusahaan ingin ekspor maupun impor. Disinilah akar masalah tersisa," jelasnya.

Baca Juga: Hits: Bisnis Kuliner Artis yang Bangkrut, Bayi Shandy Aulia Curi Perhatian

Di akhir sesi, Faisal Basri kembali menegaskan bahwa untuk meningkatkan iklim bisnis, pemerintah tidak perlu mengeluarkan Omnibus Law Cipta Kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI