Faisal Basri: Ayo Pak Jokowi Kembali ke Jalur, Kita Gak Butuh Omnibus Law

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 20:34 WIB
Faisal Basri: Ayo Pak Jokowi Kembali ke Jalur, Kita Gak Butuh Omnibus Law
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri. (Suara.com/Achmad Fauzi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Ekonomi Faisal Basri kembali angkat bicara terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disebut akan membangkitkan iklim bisnis Indonesia. Tak sepakat dengan peraturan yang ada, Faisal Basri mengatakan Presiden Jokowi seharusnya tidak perlu mengeluarkannya.

Menurut Faisal Basri, Indonesia sudah punya cukup senjata untuk melejitkan bisnisnya tanpa UU Omnibus Law Cipta Kerja. Hanya perlu dievaluasi beberapa bidang saja.

Pernyataan tersebut disampaikan Faisal Basri dalam tayangan video yang diunggah kanal YouTube Cokro TV, Jumat (23/10/2020).

Faisal Basri dalam kesempatan itu memaparkan hal-hal penting seputar perekonomian negara. Tidak sekadar menyampaikan pendapat saja, penjelasannya pun dilengkapi dengan data-data.

Dari kacamata seorang ekonom, upaya membangkitkan investasi tentu tujuan yang baik dan perlu dikedepankan. Hanya saja, jalan keluarnya belum tentu dengan mengeluarkan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Faisal Basri Ajak Jokowi Kembali ke Jalan yang Benar, Indonesia Tidak Butuh Omnibus Law (YouTube: Cokro TV).
Faisal Basri Ajak Jokowi Kembali ke Jalan yang Benar, Indonesia Tidak Butuh Omnibus Law (YouTube: Cokro TV).

Pasalnya, kendala investasi Indonesia sejauh ini menurut Faisal Basri adalah birokrasi yang telalu bertele-tele dan ribet.

"Betul sekali bisnis di Indonesia ribet. Jumlah perizinan banyak, tumpang tindih, prosesnya panjang dan berbelit-belit tanpa kepastian. Sudah lama dialami oleh masyarakat dan pengusaha. Supaya lancar dan cepat, sejumlah pengusaha membayar uang pelicin atau jasa calo. Sehingga praktek korupsi merajalela," ungkap Faisal Basri seperti dikutip Suara.com.

Faisal Basri menduga adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini adalah langkah pemerintah guna mencari jalan pintas. Akan tetapi, menurut Faisal Basri cara tersebut tidak harus dilakukan.

"Pemerintah bisa saja cari jalan pintas, menyederhanakan perizinan untuk mempermudah berusaha sebagaimana tercantum dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja," ujarnya.

Baca Juga: Hits: Bisnis Kuliner Artis yang Bangkrut, Bayi Shandy Aulia Curi Perhatian

"Namun bukankah itu hanya mengatasi gejala. Yang harus dilakukan adalah menyelesaikan akar permasalahannya dan fokus karena banyak sekali masalah yang dihadapi," imbuh Faisal Basri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI