Pemprov DKI Kembali Berlakukan PSBB Transisi Pada 26 Oktober Mendatang

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 19:20 WIB
Pemprov DKI Kembali Berlakukan PSBB Transisi Pada 26 Oktober Mendatang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbincang dengan Direktur Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin usai mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi bakal berlaku kembali pada 26 Oktober mendatang. Kebijakan ini berakhir pada Minggu (25/10/2020) setelah berjalan selama dua pekan.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menerapkan PSBB transisi mulai 11 Oktober lalu selama dua pekan. Alasannya, angka penularan Covid-19 di ibu kota sudah mulai melandai hingga rem darurat bisa dilonggarkan.

"PSBB transisi kan batasnya sampai tanggal 25 Oktober, hari minggu. Nanti belaku kembali hari Senin, 26 Oktober," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Kendati demikian, masih ada beberapa hal yang perlu dibahas terkait hal ini. Nantinya Gubernur Anies Baswedan akan mengumumkannya setelah bertemu dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah/Forkopimda DKI dan ahli epidemiologi.

Baca Juga: Tambah 952, Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Capai 12.590 Orang

"Nanti pak Gubermur akan segera rapat 1-2 hari ke depan," ujarnya.

Politikus Gerindra ini juga menyebut belum ada kenaikan grafik penularan corona di Jakarta setelah PSBB transisi dua pekan berjalan. Dari tingkat penularan, positivity rate, dan angka kematian juga menurun.

Selain itu kapasitas fasilitas kesehatan juga disebutnya tak lagi terlalu penuh. Begitu juga dengan tingkat kesembuhan yang meningkat.

"Alhamdulilah sampai hari ini belum ada tanda-tanda peningaktan justru yang terjadi kecendrungannya menurun kita bersyukur angka di nasional kasus aktif atau kasus positif aktif juga menurun," pungkasnya.

Diketahui, jumlah akumulasi pasien positif terjangkit Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Hingga Jumat (23/10/2020) bertepatan dengan hari ke-12 penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, ada 952 orang lagi yang dilaporkan terjangkit virus yang pertama kali ditemukan di China itu.

Baca Juga: Tiang Monorel Terbengkalai, Pemprov DKI Belum Tahu Mau Diapakan

Angka pertambahan pasien corona sendiri sudah belakangan ini selalu berada di kisaran 1.000-1.300 orang dalam beberapa waktu terakhir. Jumlah penambahan hari ini berarti ada penurunan dari tren tersebut.

Karena itu, total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 99.158 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.

Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.

Berdasarkan laman tersebut, 84.430 orang dinyatakan sudah sembuh. Jumlahnya bertambah 1.092 orang sejak Kamis (22/10/2020).

Sementara, 2.138 orang lainnya secara akumulasi dinyatakan meninggal dunia sejak awal pandemi. Pasien wafat bertambah 18 orang sejak kemarin.

Selain itu, 2.986 pasien masih dirawat di Rumah Sakit (RS) yang tersebar di Jakarta. Sisanya, 9.604 orang yang positif menjalani isolasi.

Dengan demikian, maka ada 12.590 kasus aktif corona di ibu kota yang masih dalam penanganan sampai sekarang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI