Apes, Pria Ditangkap karena Pinjami Internet ke Tetangga Pedofil

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 17:15 WIB
Apes, Pria Ditangkap karena Pinjami Internet ke Tetangga Pedofil
Ilustrasi pedofilia. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria asal Leicester, Inggris, Paterson Close bernasib apes. Dia ditangkap polisi karena meminjamkan internet ke tetangganya yang ternyata seorang pedofil.

Menyadur New York Post, Jumat (23/10/2020), tetangga pedofil bernama Robert Mawby (60), menggunakan Wi-Fi milik Close untuk mengakses pornografi anak.

Bermodal kata sandi yang diberikan Paterson Close, Mawby berselancar di dunia maya untuk mengunduh 489 foto dan video eksplisit antara Maret dan Agustus 2020.

Polisi kemudian melacak alamat IP dari unduhan terlarang itu, yang ternyata menunjukkan alamat Paterson Close. Pria tak bersalah itu lalu diseret ke penjara.

Baca Juga: Perkosa Ayam Peliharaan dan Anjing, Ayah Empat Anak Ditangkap

Setelah menjelaskan apa yang terjadi, dia kemudian dibebaskan sehari setelahnya yakni pada 21 Agustus 2020.

Di saat bersamaan, Mawby diamankan polisi dan mengaku bahwa dialah yang telah mengunduh gambar pornografi anak tersebut.

Mawby didakwa melanggar perintah pencegahan bahaya seksual yang dijatuhkan hakim setelah kejahatan pertama, yang membatasi aksesnya ke internet. Dia juga dituduh membuat gambar tidak senonoh.

Namun pada sidang hukuman minggu ini, Hakim Robert Brown membebaskan Mawby dari penjara dan memberinya perintah komunitas untuk mendapatkan pengobatan atas "kecanduannya".

“Anda berusia 60 tahun, Anda membutuhkan perawatan dan [Anda] tidak mendapatkannya terakhir kali,” kata Brown.

Baca Juga: Tidak Tergantung Inggris, Facebook Punya Mesin Penerjemah 100 Bahasa

“Anda telah mengaku bersalah atas semua masalah ini dan Anda telah membebaskan tetangga Anda dan Anda berhak mendapatkan pujian untuk itu.”

Setelah dibebaskan, Mawby mendapat perintah selama tiga tahun dengan 90 hari kerja kelompok dan 30 hari lainnya bekerja dengan petugas masa percobaan.

Dalam persidangan, Mawby mengaku takut pulang ke rumah. Dia khawatir tetangganya akan marah terhadap tindakan yang dia lakukan.

“Saya ingin masuk ke asrama percobaan karena tetangga saya,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI