CEK FAKTA: Benarkah MK Resmi Gagalkan Omnibus Law Usai Demo Mahasiswa?

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 14:47 WIB
CEK FAKTA: Benarkah MK Resmi Gagalkan Omnibus Law Usai Demo Mahasiswa?
Cek Fakta benarkah MK telah mengagalkan Omnibus Law? (Turnbackhoax.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar sebuah unggahan yang menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi telah menggalkan Omnibus Law setelah mahasiswa mendemo Presiden Joko Widodo.

Unggahan itu dibagikan oleh akun Facebook Zona Nyaman mengunggah video daru YouTube yang dibubuhi narasi sebagai berikut:

"AKHIRNYA!! MK RESMI GAGALKAN OMNIBUS LAW SETELAH PRESIDEN JOKOWI DICECAR MAHASISWA ??”

Cek Fakta benarkah MK telah mengagalkan Omnibus Law? (Turnbackhoax.id)
Cek Fakta benarkah MK telah mengagalkan Omnibus Law? (Turnbackhoax.id)

Lalu benarkah MK telah menggagalkan Omnibus Law setelah Presiden Jokowi didemo mahasiswa?

Penjelasan

Berdasarkan penjelasan Turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, klaim yang menyebut bahwa MK telah resmi mengaggalkan Omnibus Law tidak benar.

Belum ada pernyataan resmi dari MK tentang pembatalan Omnibus Law.

Dari penelusuran lebih lanjut, sampai saat ini (22/10/20) tidak ada pemberitaan maupun pernyataan dari instansi-instansi terkait bahwa UU Cipta Kerja resmi dibatalkan.

Juru bicara MK, Fajar Laksono memastikan bahwa Mahkamah Konstitusi siap menerima permohonan Judicial Review (JR) terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR dan Pemerintah, Senin (5/10/2020) lalu.

Baca Juga: Ternyata Bupati Anas Jadi Satgas Omnibus Law, Buruh Syok: Itu Kurang Ajar!

Fajar juga mengatakan bagi para pemohon uji materi untuk menyiapkan seluruh prosedur untuk nantinya diverifikasi agar diterima oleh MK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI