Suara.com - Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar mendorong Kementerian Kesehatan untuk membiayai vaksin Covid-19 agar dapat digunakan gratis oleh masyarakat, terutama golongan ekonomi lemah.
Marwan dalam pernyataan pers, Jumat (23/10/2020), mengatakan Kemenkes menjadi kementerian yang sebaiknya menanggung pembiayaan vaksin. Alasannya, tingkat serapan anggaran di kementerian tersebut belum maksimal sehingga dana sisa dapat dialihkan ke biaya penyuntikan vaksin.
"Dan juga memang itu tupoksinya Kementerian Kesehatan," kata dia.
Ia mengatakan penyuntikan vaksin nantinya agar didorong bisa dilakukan secara lebih masif khususnya ke kalangan warga masyarakat kurang mampu atau berpenghasilan rendah.
Baca Juga: Vaksinasi Dipercepat: Pembelian Vaksin Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
Marwan juga mengingatkan sebelum vaksin disuntikkan kepada masyarakat juga agar terlebih dahulu melalui sejumlah tahapan baku dari sisi pendekatan kesehatan, ilmiah dan sebagainya.
"Ini untuk memastikan supaya tidak adanya efek klinis maupun pengaruh kesehatan tubuh yang mengkhawatirkan setelah penyuntikan vaksin," kata dia.
Marwan juga mengingatkan masyarakat supaya disiplin mematuhi protokol kesehatan, terutama selalu memakai masker standar, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau penyanitasi tangan (hand sanitizer).
"Juga sangat baik untuk mengkonsumsi makanan bergizi, cukup istirahat dan berolahraga agar daya kekebalan, imunitas dan tingkat antibodi mampu berfungsi optimal," katanya.
Tanggung jawab Kementerian Kesehatan
Baca Juga: Akhir Tahun, Jerman Bersiap Lakukan Vaksinasi COVID-19
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020, mengatakan tanggung jawab pengadaan vaksin harus jelas ditentukan sejak dini dan pengadaan vaksin gratis untuk rakyat akan menjadi urusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Perlu saya ingatkan dalam pengadaan vaksin ini mestinya harus segera jelas. Kalau menurut saya, untuk vaksin yang gratis, untuk rakyat, urusan menteri kesehatan. Untuk yang mandiri, yang bayar itu urusannya BUMN," ujarnya.
Dia mengatakan dengan penentuan tersebut, maka siapa yang bertanggungjawab atas pengadaan vaksin menjadi jelas.
"Ini menjadi jelas. Kalau nggak seperti ini, siapa yang menandatangani menjadi tidak jelas, siapa yang tanggung jawab," ujar dia.
Dalam rapat terbatas, Jokowi juga meminta jajarannya memikirkan secara serius komunikasi kepada publik terkait vaksinasi.
Dia tidak mau, komunikasi yang kurang baik menyebabkan kesalahpahaman publik dan menimbulkan gejolak seperti yang terjadi pada UU Cipta Kerja.
Harus hati-hati
Jokowi juga meminta jajarannya agar rencana pemerintah untuk melakukan pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat dipersiapkan dengan baik dan detail, mulai dari pengadaan, distribusi, sampai implementasi.
“Vaksin ini saya minta jangan tergesa-gesa karena sangat kompleks, menyangkut nanti persepsi di masyarakat. Jadi saya harapkan betul-betul disiapkan mengenai vaksin, mengenai komunikasi publiknya terutama, yang berkaitan dengan halal dan haram, yang berkaitan dengan harga, yang berkaitan dengan kualitas, nanti yang berkaitan dengan distribusinya seperti apa,” ujar dia.
Tahap implementasi merupakan titik kritis dari vaksinasi ini dan hal tersebut juga harus dijelaskan kepada masyarakat.
“Prosesnya seperti apa, siapa yang pertama disuntik terlebih dahulu, kenapa dia, harus dijelaskan betul kepada publik. Siapa yang gratis, siapa yang mandiri dijelasin betul, harus detail,” kata Jokowi.
Presiden juga mengingatkan pentingnya persiapkan teknis pelaksanaan vaksinasi di lapangan, termasuk pelaksanaan pelatihan kepada para petugas yang terlibat.
“Saya minta ini dilibatkan WHO Indonesia agar mereka bisa memberikan training-training sehingga standarnya itu menjadi jelas. Karena vaksin-vaksin pun ini harus mendapatkan treatment dan perlakuan yang spesifik, tiap vaksin beda-beda,” kata Presiden.