Suara.com - Anggota Komisi VI DPR Marwan Jafar mendorong Kementerian Kesehatan untuk membiayai vaksin Covid-19 agar dapat digunakan gratis oleh masyarakat, terutama golongan ekonomi lemah.
Marwan dalam pernyataan pers, Jumat (23/10/2020), mengatakan Kemenkes menjadi kementerian yang sebaiknya menanggung pembiayaan vaksin. Alasannya, tingkat serapan anggaran di kementerian tersebut belum maksimal sehingga dana sisa dapat dialihkan ke biaya penyuntikan vaksin.
"Dan juga memang itu tupoksinya Kementerian Kesehatan," kata dia.
Ia mengatakan penyuntikan vaksin nantinya agar didorong bisa dilakukan secara lebih masif khususnya ke kalangan warga masyarakat kurang mampu atau berpenghasilan rendah.
Marwan juga mengingatkan sebelum vaksin disuntikkan kepada masyarakat juga agar terlebih dahulu melalui sejumlah tahapan baku dari sisi pendekatan kesehatan, ilmiah dan sebagainya.
"Ini untuk memastikan supaya tidak adanya efek klinis maupun pengaruh kesehatan tubuh yang mengkhawatirkan setelah penyuntikan vaksin," kata dia.
Marwan juga mengingatkan masyarakat supaya disiplin mematuhi protokol kesehatan, terutama selalu memakai masker standar, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau penyanitasi tangan (hand sanitizer).
"Juga sangat baik untuk mengkonsumsi makanan bergizi, cukup istirahat dan berolahraga agar daya kekebalan, imunitas dan tingkat antibodi mampu berfungsi optimal," katanya.
Tanggung jawab Kementerian Kesehatan
Baca Juga: Vaksinasi Dipercepat: Pembelian Vaksin Jangan Ada yang Ditutup-tutupi
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020, mengatakan tanggung jawab pengadaan vaksin harus jelas ditentukan sejak dini dan pengadaan vaksin gratis untuk rakyat akan menjadi urusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.