Suara.com - Warga Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, berbondong-bondong mendobrak pintu kantor Dinas Koperasi dan UMKM setempat pada hari terakhir pengajuan berkas Bantuan Langsung Tunai atau BLT dari Kementerian Koperasi dan UKM, Jumat (22/10/2020).
Petugas Satpol PP Pemerintah Kota Sorong, kewalahan menertibkan warga guna menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona alias Covid-19.
Bahkan pada menit terakhir penutupan pendaftaran, masyarakat memaksa masuk kantor Dinas Koperasi dan UMKM untuk menyerahkan berkas pengajuan bantuan Banpres Produktif yang diberikan bagi para pelaku usaha kecil menengah mikro oleh Kemenkop sebesar Rp2,4 juta.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Sorong, Yance Jitmau mengatakan bahwa pengajuan berkas bantuan presiden bagi masyarakat UMKM tersebut berakhir pada hari Jumat ini.
Baca Juga: Ini Langkah Pendaftaran Hingga Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Dia menyampaikan, persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan adalah KTP, Kartu Keluarga, disertai dengan Surat Keterangan Usaha.
Berkas pengusulannya dikumpulkan di Dinas Koperasi dan UMKM, kemudian nama-namanya dikirim ke Kementerian secara online.
Menurut dia, Bank penyalur yakni BNI dan BRI yang melakukan verifikasi terhadap masyarakat UMKM guna mendapatkan bantuan tersebut. Semua UMKM berhak mendapatkan bantuan tersebut, terkecuali ASN, TNI, dan Polri.
"Namun yang perlu diingat oleh masyarakat bahwa yang namanya telah terdaftar sebagai penerima bantuan di Kementerian baik Kementerian Sosial maupun Kementerian lainnya pasti tidak mendapatkan bantuan UMKM ini," kata dia.
Ia menambahkan bahwa sekitar 7.000 masyarakat UMKM kota dan kabupaten Sorong mendapatkan bantuan UMKM tersebut dan akan terus berlanjut sampai 2021. (Antara)
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM secara Online via eform.bri.co.id