Hersubeno Arief kemudian melayangkan tanya kepada Rocky Gerung.
"Belum diundangkan saja sudah merusak lingkungan karena banyaknya pohon ditebang?" tanyanya.
"Ya, itu logikanya," timpal Rocky Gerung.
Rocky Gerung lalu menjelaskan soal soal pemborosan kertas yang menurutnya dilakukan oleh DPR kala membuat UU Omnibus Law Cipta Kerja ini.
"Itu UU dimaksudkan untuk menjadi sederhana justru malah membikin kertas habis. Bahkan kertas itu dia harus cari seluruh jakarta karena cetak berkali-kali. Setiap kali cetakan 1 rim itu kira-kira ada ratusan pohon akasia yang mesti ditebang," ungkapnya.
"Jadi jejak kaki ecologis dari UU itu sudah terjadi sejak masih draft," lanjut Rocky Gerung.
Rocky Gerung mengatakan, apabila ada audit lingkungan, UU Omnibus Law Cipta Kerja ini sudah pasti bermasalah.
Pasalnya, perubahan yang terus berganti-ganti menandakan tidak ramah lingkungan.
"Kalau kita bikin reduksi di dalam pikir, separuh jakarta sudah gundul karena kertasnya dipakai untuk nyetak," tukas Rocky Gerung.
Baca Juga: Ketua PBNU Soroti UU Ciptaker, Jadi Petaka Bagi Pendidikan hingga Pekerja
Lebih dalam lagi, Rocky Gerung mengomentari kemungkinan adanya perubahan lagi dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja.