Manfaatkan Demo Tolak UU Ciptaker, Koper Isi Narkoba Diedarkan ke Jakarta

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 13:55 WIB
Manfaatkan Demo Tolak UU Ciptaker, Koper Isi Narkoba Diedarkan ke Jakarta
Bidik layar video saat polisi mengungkap peredaran koper berisi narkoba di Tangsel. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap adanya peredaran sabu dan ekstasi di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan yang dimasukkan ke dalam sebuah koper.

Dalam kasus ini, polisi juga telah meringkus tiga orang pada Kamis (22/10/2020) lantaran dianggap terlibat dalam kasus peredaran narkoba tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru menerangkan tiga orang tersangka yang ditangkap berinisial CR (34), FH (22), dan seorang wanita berinisial RR (24).

“Ya benar, anggota kami telah berhasil mengungkap peredaran jaringan gelap narkoba," ujar Audie di Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Baca Juga: Bawa Sabu, Dua Pengedar Ini Tak Berkutik Saat Disergap di Lampu Merah

Barang haram itu rencananya bakal diedarkan di wilayah Jakarta Barat pada saat libur panjang pekan depan.

Ketiga pelaku memanfaatkan situasi aksi unjuk rasa di kawasan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat untuk meloloskan peredaran narkoba tersebut.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan penangkapan jaringan tersebut merupakan hasil pengembangan atas penangkapan sebelumnya di daerah Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

"Kami juga tengah mendalami adanya dugaan jaringan narkoba lainnya yang memanfaatkan aksi demo besar - besaran menolak RUU Cipta kerja saat ini," kata Ronaldo.

Ronaldo mengatakan momentum demonstrasi dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba untuk melakukan peredaran gelap narkoba, di saat para petugas sibuk melakukan pengamanan aksi demo.

Baca Juga: Edarkan 5.760 Pil Yarindo di Jogja, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Penangkapan ini dibawah Pimpinan Kanit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora bersama Tim Pemburu Preman (TPP) pimpinan Ipda Ivan Pradipta.

Ketika mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung terjun ke lokasi guna menangkap pelaku. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa kiloan sabu dan ribuan ekstasi dari tangan ketiga pelaku.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna menangkap bandarnya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI